KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Penjabat Walikota Kendari mesti memperhatikan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026, yang telah disusun sebelumnya untuk menjadi acuan dalam bekerja.
Hal ini tentu dimaksudkan agar perencanaan pembangunan di Kota Kendari tetap berkesinambungan, dalam masa transisi pemerintahan. Ini menjadi dasar dalam penyusunan RKPD dan tentu juga dalam penetapan APBD Kota Kendari 2023.
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Syamsir mengingatkan, RPD berfungsi sebagai sebagai pedoman dalam menyusun RKPD, renstra dan renja perangkat daerah serta dokumen perencanaan lainnya.
Baca Juga : Siap-Siap! Tinggal Hitung Hari Musisi Mahalini Bakal Konser di Kendari, Catat Tanggalnya
Ia juga menyarankan, adapun hal lain yang perlu diingat bahwa selain memperhatikan masalah keberlanjutan, dan sinkronisasi perencanaan pembangunan, RPD juga memuat isu-isu strategis daerah dan menjadi masalah aktual di Kota Kendari.
“Kami harap Pemerintah Kota Kendari terus menjaga ketahanan ekonomi yang inklusif, layanan publik, digitalisasi, pemerintahan yang dinamis, masalah transportasi, dan bahkan soal penanganan inflasi,” ucapnya.
Lanjut, ia menuturkan, adapun tantangan Pj adalah bagaimana melakukan inovasi dalam menghadapi beragam masalah pembangunan tersebut. APBD yang terbatas serta kecepatan adaptasi pegawai, adalah dua faktor penentu keberhasilan inovasi penjabat dalam melakukan kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Kendari.
“Kemudian secara eksternal, kemampuan membangun sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder juga menjadi penting, dalam mengurai problem pembangunan tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Sardin .D