Reporter: Hendrik
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum hasil putusan tetap pengadilan, Rabu (18/12/2019).
Barang bukti itu diantaranya Narkotika, Kosmetik, Obat-obatan, senjata tajam dan barang bukti lain. Semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Said Muhammad mengatakan, dari barang bukti yang dimusnahkan itu, terbanyak adalah narkotika dengan berat total 2,053 Kilogram.
Kata Said, pemusnahan itu sesuai dengan putusan hakim yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, dalam kasus sejak Maret hingga Desember. Dimana jaksa sebagai eksekutor pemusnahan.
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
“Kami sebagai eksekutor maka kami musnahkannya,” terangnya.
Pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan itu kali kedua dilakukan, sebelumnya Maret lalu hal serupa sudah dilakukan. (B)