NEWS

Jam Malam Anak di Bawah Umur Diusul Jadi Perda di Buton Utara

370
Ilustrasi

 

Reporter : Laode Yus Asman

BUTON UTARA – Pendamping Pemda Buton Utara, La Ode Harmawan mengusulkan agar dibuat Perda terkait jam Malam bagi anak di bawah umur. Hal ini diungkapkannya mengingat kasus pencabulan di Buton Utara meningkat, termasuk di Lipu Tinadea Kono Sara, Buton Utara.

“Untuk mencegah kasus seperti ini terulang,saya mengimbau kepada kawan-kawan di DPRD Buton Utara untuk membuat Perda tentang pelarangan anak di bawah umur keluar malam,” kata Harmawan pada Selasa, 8 Juni 2021.

Ia sangat mengapresiasi langkah dan kinerja pihak Reskrim Polres Buton Utara yang sigap melakukan penangkapan terhadap pelaku cabul di wilayah hukumnua.

Meski begitu, ia menyarankan agar perlu ada langkah pencegahan sebelum terjadi, sehingga perlu melakukan imbauan terhadap masyarakat yang kerap keluar malam.

“Saya secara pribadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat secara umum di Buton Utara untuk menjaga anak-anak ataupun remaja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, karena para pelaku sangat lihai melancarkan aksinya ketika kita sebagai orang tua lengah dalam mengawasi anak-anak,” katanya.

Ia juga berharap pemerintah daerah segera melakukan langkah sigap untuk mencegah terjadinya pencabulan terhadap anak di bawah umur. Menurutnya, kasus pencabulan sudah menjadi momok menakutkan di kalangan masyarakat secara menyeluruh, khususnya di Buton Utara. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version