Redaksi
UNAAHA – Sepak terjang Marwan (36) sebagai jambret yang beroperasi di Konawe, cukup ditakuti warga. Aksi kejahatannya ini juga dianggap meresahkan, karena kerap menyasar kaum perempuan sebagai korban.
Namun aksi Marwan akhirnya bisa dihentikan setelah timah panas yang ditembakan Tim khusus (Timsus) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe menembus betisnya.
“Pelaku ini seorang pria bernama Marwan, warga Desa Duriasi, Kecamatan Wonggeduku,” kata Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam Senin (19/8/2019).
Menurutnya, Marwan dihadiahi timah panas dibagian kaki kirinya karena saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dari petugas.
IPTU Rachmat juga menjelaskan, pelaku telah empat kali melakukan aksinya dan korban terakhirnya adalah perempuan, yang memang kerap menjadi sasaran empuk oleh Marwan.
“Korban terakhir bernama Anita warga Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha. Pelaku memang kerap mengincar korban wanita saat suasana sepi. Modusnya, saat situasi dirasa aman, kemudian tersangka melakukan perampasan barang milik korban,” ujarnya.
BACA JUGA :
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
- Diduga Anggarannya Dikorupsi, Proyek Penjemuran dan Penggilingan Padi di Dinas Ketapang Konawe Tahun 2022 Mulai Dibongkar
- Polda Sultra Sidik Kadis Dinkes Konawe, Mawar Bantah Kasus Proyek Pembangunan Talud dan Pagar Puskesmas Soropia Bersumber Dari Dana Pokir Dewan Konawe Tahun 2023
Saat menangkap pelaku, polisi menyita dua unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi, serta empat buah handphone. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolres Konawe.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman paling lama lima tahun,” pungkasnya.