KESEHATAN

Jangan Panik Dulu, Rapid-Test Ternyata Bukan Penentu Seseorang Positif Corona

464
×

Jangan Panik Dulu, Rapid-Test Ternyata Bukan Penentu Seseorang Positif Corona

Sebarkan artikel ini
ilustrasi virus Corona.

Reporter: Febi Purnasari/Editor: Kang Upi

KENDARI – Sejumlah orang di Kota Kendari dinyatakan positif dalam rapid test Covid-19 yang dilaksanakan tim gugus tugas di sejumlah wilayah pada pekan pertama April 2020 kemarin.

Hasil tes yang diumumkan itu langsung jadi bola liar nan panas khususnya di media sosial, dengan narasi tegas bahwa telah ada peningkatan penyebaran covid-19 yang dibuktikan dari hasil rapid tes tesebut.

Tak ayal, publik yang tidak memahami secara benar tentang rapid tes Covid-19 langsung meresponnya dengan kepanikan dan ketakutan. Apalagi narasi yang menyebar pun dilebih-lebihkan.

Terkait hal ini, Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dr La Ode Rabiul Awal menegaskan bahwa rapid-test bukanlah tes untuk melihat apakah seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.

Menurutnya, rapid test covid-19 Corona itu sebagai  screening atau pilah antara yang berpotensi dan tidak berpotensi terpapar Covid-19. Dengan pemilahan ini, maka tim medis bisa memberikan perlakuan beda berdasarkan potensinya.

“Walau bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu memutus rantai penularan Covid-19. Rapid-test yang diambil darahnya dan belum diagnostik. Diagnostik itu swab tenggorok + real-time PCR,” jelas dr Rabiul Awal, Selasa 7 April 2020.

Ditegaskannya juga, pemeriksaan diagnostik untuk memastikan seseorang terserang Covid-19 atau tidak hanya bisa dilakukan dengan metode adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui uji lab hasil Swab atau usapan tenggorok.

“Hasil positif pada rapid-test tidak serta merta seseorang seseorang sebagai penderita Covid-19, mesti diikuti dengan RT-PCR. Ini penting untung menghindari stigmatisasi negatif ditengah masyarakat, kepada mereka yang ikut rapid-test,” tegasnya.

Demikian juga, kata dr Rabiul Awal, hasil negatif pada rapid-test bukan berarti seseorang itu bebas Covid-19. Untuk itu, akan diulang tes setelah sepuluh hari. Dan jika pada tes kedua itu hasilnya negatif, berarti bebas Covid-19. Namun bila positif, akan diikuti pemeriksaan RT-PCR.

“Baik yang positif maupun yang negatif tetap prosedur isolasi atau karantina diri karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans ada keterkaitan dengan Covid-19,” tutupnya.

Untuk tambahan informasi, melansir tirto.id yang mengutip dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat Amerika Serikat, metode PCR yang sering disebut dengan swab test menggunakan sampel cairan dari saluran pernapasan bawah sebagai bahan pemeriksaan.

Tes ini dilakukan para petugas kesehatan dengan menyeka bagian belakang tenggorokan. Dari segi waktu pemeriksaan, hasil rapid test diketahui hanya membutuhkan waktu 10 menit hingga 2 jam sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara itu, untuk pemeriksaan dengan metode PCR paling cepat membutuhkan waktu sekitar 20 hingga 30 menit. Metode PCR tersebut diklaim memiliki sensitivitas yang lebih tinggi terhadap virus COVID-19.

Pada metode PCR, ketika sampel cairan dari saluran pernapasan bawah tiba di laboratorium, para peneliti akan mengesktrak asam nukleat di dalamnya. Asam nukleat tersebut mengandung genom virus yang dapat menentukan adanya infeksi atau tidak dalam tubuh.

You cannot copy content of this page