HUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTANEWS

Januari Hingga Oktober, Satnarkoba Kendari Tangkap 41 Tersangka Narkoba

673
Ilustrasi.

Reporter: Hendrik B
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Sepanjang Januari hingga Oktober 2019, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kendari berhasil mengungkap 290 paket narkoba jenis sabu dan 2 paket ganja dari 30 laporan polisi yang masuk.

Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Gusti K Sulastra SH MH ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/10/2019) mengatakan, 20 laporan polisi telah tahap dua, 2 laporan polisi masih tahap satu, dan 8 masih dalam proses sidik

Gusti juga mengungkapkan, 290 paket sabu itu berisi seberat 464,9501 gram, sedangkan 2 paket ganja berisi seberat 2,79 gram. Dari jumlah itu 41 orang dijadikan tersangka.

BACA JUGA:

“Jumlah itu kemungkinan bertambah sampai akhir tahun ini,” tutur Mantan Anggota Ditkrimum Polda Sultra itu. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version