Reporter: Hendrik B
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Sepanjang Januari hingga Oktober 2019, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kendari berhasil mengungkap 290 paket narkoba jenis sabu dan 2 paket ganja dari 30 laporan polisi yang masuk.
Kasat Narkoba Polres Kendari, AKP Gusti K Sulastra SH MH ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/10/2019) mengatakan, 20 laporan polisi telah tahap dua, 2 laporan polisi masih tahap satu, dan 8 masih dalam proses sidik
Gusti juga mengungkapkan, 290 paket sabu itu berisi seberat 464,9501 gram, sedangkan 2 paket ganja berisi seberat 2,79 gram. Dari jumlah itu 41 orang dijadikan tersangka.
BACA JUGA:
- Pj Gubernur bersama Sekda Sultra Melayat Almarhum Sultan Buton ke-40
- Polsek Poasia Bekuk 7 Pelaku Curanmor di Kota Kendari, 2 Residivis
- Kolaborasi dengan SMKN 3, Disnakertrans Kendari Gelar Job Fair untuk Kurangi Pengangguran
“Jumlah itu kemungkinan bertambah sampai akhir tahun ini,” tutur Mantan Anggota Ditkrimum Polda Sultra itu. (B)