NEWS

Jasa Raharja Sultra Jamin Santunan Korban Kecelakaan Lalulintas

1195
×

Jasa Raharja Sultra Jamin Santunan Korban Kecelakaan Lalulintas

Sebarkan artikel ini
Tampak Kepala Jasa Raharja Sultra, Saldhy Putranto, S., Kom., Mba., AAAI-I,AMII saat hadir di acara Bincang Kita Program Mek.Tv (Foto: Ist)

Penulis: Sardin.D

KENDARI – Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) Saldhy Putranto, S., Kom., Mba., AAAI-I,AMII mengatakan Jasa Raharja itu merupakan terusan asuransi dibawah Kementrian  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertanggung jawab untuk mengelolah asuransi kecelakaan bagi masyarakat berdasarkan Undang-Undang nomor 33 tahun 1964 dan UU nomor 34 tahun 1964.

“Di tahun 2021 ini sudah banyak program yang dilakukan, diantarannya menyerahkan santunan kemudian kami juga ada mitra kejasama dengan pihak-pihak terkait program-program keselamatan lalulintas mencegah kecelakaan dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingukngan,” ungkapnya saat hadir di acara Bincang Kita, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: Terindikasi Abaikan GCG Dibalik BRI Raha Harus Berurusan di Polres Muna

Lanjut Saldhy menjelaskan prosedurnya ketika memberikan santunan kepada korban kecelakaan diantaranya meninggal dunia, dengan Langkah awal membuat laporan polisi. Dari laporan kepolisian menjadi dasar pihaknya untuk  terjamin atau tidaknya korban kecelakaan itu  terhadap jasa raharja.

“Jika sudah mendapatkan laporan polisi nanti petugas kami akan menghubungi dan mengunjungi dari ahli waris kemudian memberikan santunan asuransinya,” jelasnya.

Lebih lanjut Saldhy menambahkan jumlah santunan untuk korban sanntunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta, sementara untuk korban kecelakaan maksimal Rp. 20 juta.

Baca Juga: Tim Terpadu Penertiban dan Penegakkan Pelanggar Berlalulintas Tertibkan ODOL di Sultra

“Sampai saat ini kita sudah bekerja sama dengan 35 Rumah sakit yang sudah terdaftar di Dinas Kesehatan dan ini sudah tercover, jadi kalau korban ada yang kecelakaan kami akan terbitkan CL untuk memastikan korban itu dapat santunan dari pihak Jasa Raharja,” bebernya.

Selanjutnya Saldhy mengimbau masyarakat sebaik-baiknya pelayanan Jasa Raharja, pihaknya lebih mengutamakan keselamatan pengguna jalan,

“Masyarakat tetap memperhatikan keselamatan dijalan, memperhatikan rambu-rambu lalulintas dan menggunakan kelengkapan berkendara secara baik, jadi Ketika di jalan ada jaminan, serta kenyamanan, keamanan saat berkendara,” tutupnya.

You cannot copy content of this page