Reporter: Muhamad Erfin
Editor: Taya
KENDARI – Menjelang operasi Zebra Anoa 2019 yang akan digelar Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mulai 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019 mendatang, jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi di Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Kendari bertambah.
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resot Kota Kendari, Ipda Ajeng Nuranisa Pratiwi S.Tr.K. mengatakan jumlah pemohon pembuatan SIM saat ini bertambah.
“Dalam sehari kami bisa mencetak 200 sampai 300 SIM. Jadi memang operasi di lapangan memberikan efek. Jadi memang ada kesinambungan pada saat aparat melakukan operasi di lapangan,” katanya kepada Jurnalis MEDIAKENDARI.com, Jumat (18/10/2019).
Ajeng menuturkan, masyarakat memilih mendapatkan SIM dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM agar tidak mendapat pelanggaran saat razia.
“Mereka memilih membuat SIM agar tidak ditilang pada saat ada razia,”tuturnya.
Bagaimana cara mendapatkan SIM bagi pengendara yang belum memiliki SIM. Anda bisa melakukan registrasi secara online melalui laman Korlantas Polri tanpa harus ke Kantor Satuan Lalu Lintas.
BACA JUGA:
- Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Perempuan, Oknum Imam Mesjid di Kabupaten Konawe di Polisikan
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
- Selain ASN Fajar Meronda, Dugaan Terlibat Politik Praktis Lurah Tuoi dan Lurah Anggaberi di Facebook, Bawaslu Konawe Teruskan ke BKN dan KASN
Registrasi SIM Online merupakan suatu web aplikasi yang dipergunakan untuk melakukan registrasi penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru maupun perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM), golongan SIM yang dapat diregistrasikan melalui registrasi SIM Online ini hanya untuk SIM A dan SIM C.
Kemudian mengisi seluruh data dalam form yang disediakan, menyetujui registrasi online. Selanjutnya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui bank yang telah ditunjuk berdasarkan informasi kode bayar yang dikirimkan melalui email dan pesan singkat.
Lalu langkah selanjutnya membawa kartu tanda penduduk asli dan fotokopi untuk mengurus keterangan kesehatan dari klinik kepolisian, menyerahkan dokumen dan mengisi formulir permohonan SIM untuk dilakukan perekaman sidik jari dan foto serta uji teori. Hanya menunggu beberapa menit SIM anda bisa diperoleh. (A)