Reporter : Mumun
Editor : Def
WANGGUDU – Jelang perhelatan Pemilihan umum (Pemilu) pada bulan April 2019 mendatang, Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin mewarning seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah setempat untuk menjaga netralitasnya.
Menurut Ruksamin, ASN hanya bertugas sebagai abdi negara yang siap sedia melayani masyarakat. Sehingga para abdi negara tidak diperbolehkan memperlihatkan ke masyarakat jika dia mendukung salah satu partai politik (Parpol).
“Saya sudah sampaikan, ASN harus hati-hati menindaklanjuti. Karena aturan kepemimpinan jangan memperlihatkan, saya (Bupati Ruksamin) dan Pak Wakil Bupati adalah orang partai politik. Karena dalam berpolitik itu ada aturannya,” katanya, Selasa (8/1/2019).
Ruksamin melanjutkan, jika nanti pada Pemilu nantinya ada ASN yang ditemukan ikut bermain politik praktis, maka sanksi menunggu di depan mata. Mengingat sanksi yang akan diberikan merupakan perintah Undang-undang yang tidak dapat ditoleransi.
“Sudah jelas, itu perintah Undang – undang yang tidak bisa ditolerir atau ditawar – tawar. Hukum yang akan berbicara,” ujarnya. (B)