KendariPOLITIK

Jelang Pilkada, Bawaslu Muna Waspadai Politik Uang

1001
Bawaslu Muna
Ketua Bawaslu Muna Al Abzal Naim tampak mengenakan kemeja putih saat menghadiri acara bincang kita, Foto : Sardin.D

Reporter : Sardin.D

KENDARI – Menjelang pesta demokrasi Pilkada Muna tahun 2020, badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Muna mewaspadai adanya politik uang untuk jual beli suara.

Ketua Bawaslu Muna Al Abzal Naim menjelaskan, termasuk kategori politik uang yakni pemberian uang, atau sembako dengan tujuan menarik simpati masyarakat untuk memberikan suaranya.

Menurutnya, berbagai modus politik uang kerap dilakukan oknum ketika mendekati momen Pilkada. Untuk itu, pihaknya melakukan pengawasan dengan strategi khusus.

“Politik uang itu susah diukur karena calon ini tidak langsung berbicara mengenai politik tapi misalkan tentang bisnis. Kami punya strategi tersendiri dalam mengawasi politik uang,” terang Al Abzal Naim saat menjadi narasumber di acara Bincang Kita MEK.TV, Rabu 14 Oktober 2020.

Al Abzal Naim juga menegaskan, apabila ada calon kepala daerah terbukti melakukan politik uang akan langsung didiskualifikasi. Sanksi tegas diberikan karena Pilkada diharapkan melahirkan pemimpin pilihan rakyat.

“Kami upayakan politik uang ini tidak menjadi momok ditengah masyarakat supaya pemimpin yang dilahirkan ini benar-benar pilihan rakyat,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version