NEWS

Jelang Tahun Baru, Pemkot Tunggu Regulasi Pemberlakuan PPKM Level Tiga

587
×

Jelang Tahun Baru, Pemkot Tunggu Regulasi Pemberlakuan PPKM Level Tiga

Sebarkan artikel ini
Tampak Wali Kota Kendari saat diwawancarai

KENDARI – Pemkot Kendari masih menunggu aturan atau regulasi dari pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga yang akan diberlakukan saat tahun baru 2022.

Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir, SE, ME mengatakan mengenai pemberlakukan level tiga akan ada rapat koordinasi dengan pemerintah pusat yang dilakukan setiap pekannya.

“Akhir tahun rencananya PPKM level tiga seluruh Indonesia. Kita masih tunggu seperti apa regulasi yang akan menyertai level tiga nantinya,” jelas Sulkarnain, kepada medcom, Selasa 23 November 2021.

Ia mengatakan hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat agar tidak terlena dengan zona yang sudah hijau dan juga agar masyarakat tetap membatasi diri.

“Tetap membatasi diri di akhir tahun, karena akhir tahun biasanya banyak acara yang mengabaikan protokol kesehatan dan seterusnya,Ini dalam rangka mengantisipasi itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui saat ini Kota Kendari masih memberlakukan level dua yang berarti aktivitas sudah mulai normal dan suasananya juga sudah kondusif artinya kasus covid-19 juga sudah berkurang.

Sementara level tiga sebenarnya akan diberlakukan di seluruh Indonesia saat tahun baru nanti. Tujuannya agar masyarakat tidak terlena dengan zona yang sudah hijau dan agar masyarakat tetap membatasi diri.

Penulis : Dila Aidzin

You cannot copy content of this page