INDONESIAINTERNASIONAL

Jokowi Serahkan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenag ke KPK

652
×

Jokowi Serahkan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenag ke KPK

Sebarkan artikel ini
Presiden RI, Joko Widodo (Tengah)

Indonesia – Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait temuan uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kanan) dan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir (kiri) di gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. (VOA/Fathiyah Wardah)

Baca Juga :

Temuan uang itu merupakan hasil tindak lanjut KPK dari kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Romi).

Romahurmuziy, Ketua Umum Partai PPP (foto: Facebook).

Kendati demikian, Jokowi enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus ini karena sedang ditangani oleh KPK.

“Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini. Saya tidak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya tidak mau komentar,” tutur Jokowi saat menghadiri Rakornas Perindo di Jakarta, Selasa (19/3) malam.

Untitled Reusable Block sementara, pegiat antikorupsi dari ICW Firdaus Ilyas menilai kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama memiliki dimensi politik yang cukup kuat. Sebab kasus ini melibatkan ketua umum partai politik. Ia menduga kasus ini juga melibatkan orang lain di Kementerian Agama. Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan kesempatan penuh kepada KPK bekerja secara optimal tanpa gangguan.

Dan yang penting Kementerian Agama dan menterinya kooperatif dengan KPK. Karena kuat dugaan hal ini juga melibatkan orang Kemenag. Dan bisa jadi kasusnya juga banyak,” jelas Firdaus

Baca Juga :

Senin lalu, KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan kantor PPP. KPK menemukan uang ratusan juta rupiah dan dolar Amerika Serikat yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di kementerian agama. Selain uang, penyidik KPK juga menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag. Sementara di kantor PPP, KPK menyita sejumlah dokumen kepengurusan partai terkait posisi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka, yaitu Romi yang diduga menerima suap dan pemberi suap, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. [sm/em]

You cannot copy content of this page