Indonesia – Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait temuan uang ratusan juta rupiah dan pecahan dolar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (kanan) dan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir (kiri) di gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. (VOA/Fathiyah Wardah)
Baca Juga :
- “Jum’at Keramat” DKPP Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Presiden Terpilih Prabowo Subianto Ajak Warga Konawe Pilih Harmin Ramba-Dessy Indah Rachmat (HADIR)
- Telah Terbit Rekom B1KWK Pasangan HADIR di Pilbup Konawe, Ketua DPW PKB Sultra : Nanti Diinfokan Penyerahannya
- Akhirnya!! Bawaslu Konawe Merekomendasikan ASN Fajar Meronda ke KASN dan BKN untuk Diberi Sanksi
- Pj Gubernur Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi karena Berhasil Kendalikan Inflasi di Sultra
- SMAN 2 Kendari Gelar Karya P5 Tampilkan Tarian Tradisional Khas Daerah
Temuan uang itu merupakan hasil tindak lanjut KPK dari kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Romi).
Romahurmuziy, Ketua Umum Partai PPP (foto: Facebook).
Kendati demikian, Jokowi enggan berkomentar lebih lanjut terkait kasus ini karena sedang ditangani oleh KPK.
“Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini. Saya tidak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya tidak mau komentar,” tutur Jokowi saat menghadiri Rakornas Perindo di Jakarta, Selasa (19/3) malam.
Untitled Reusable Block sementara, pegiat antikorupsi dari ICW Firdaus Ilyas menilai kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama memiliki dimensi politik yang cukup kuat. Sebab kasus ini melibatkan ketua umum partai politik. Ia menduga kasus ini juga melibatkan orang lain di Kementerian Agama. Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan kesempatan penuh kepada KPK bekerja secara optimal tanpa gangguan.
Dan yang penting Kementerian Agama dan menterinya kooperatif dengan KPK. Karena kuat dugaan hal ini juga melibatkan orang Kemenag. Dan bisa jadi kasusnya juga banyak,” jelas Firdaus
Baca Juga :
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Pj Bupati Harmin Ramba Dianugerahi International Certificate of Excellence and Recognition
- Sukses Selenggarakan Pemilu 2024, PPLN Istanbul Gunakan Tiga Metode
- Pemprov Sultra Ekspor Perdana Biji Pinang, Pj Gubernur : Luar Biasa
- Ketum SMSI Ucapkan Selamat untuk Presiden Taiwan Terpilih
- AS Setujui Paket Stimulus Ekonomi, Bursa Saham Global Girang
Senin lalu, KPK menggeledah ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan kantor PPP. KPK menemukan uang ratusan juta rupiah dan dolar Amerika Serikat yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di kementerian agama. Selain uang, penyidik KPK juga menyita dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag. Sementara di kantor PPP, KPK menyita sejumlah dokumen kepengurusan partai terkait posisi mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 tersangka, yaitu Romi yang diduga menerima suap dan pemberi suap, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. [sm/em]