NEWS

Jualan di Bahu Jalan, PKL di Ruas Jalan Depan Pelelangan Ikan dan Pasar Sentral Kendari Bakal Ditertibkan

1284
×

Jualan di Bahu Jalan, PKL di Ruas Jalan Depan Pelelangan Ikan dan Pasar Sentral Kendari Bakal Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Kota Kendari, Samsu Alam

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di sejumlah ruas.

Kawasan PKL yang bakal ditertibkan yakni di Jalan Pembangunan, Kecamatan Kendari Barat, atau jalan depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kendari.

Selanjutnya di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Kendari Barat atau disekitar Jembatan Teluk Kendari (JTK) dan di Jalan Tinumbu, atau jalan depan Pasar Sentral Kota Kendari.

Baca Juga : SMA Negeri 1 Kendari Bidik Prestasi di Level Internasional

Penertiban rencananya akan dilaksananakn Rabu (18/01/2023) oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, dibantu tim gabungan TNI dan Polri.

Kasatpol PP Kota Kendari Samsu Alam menegaskan, pihaknya bersama Pemerintah Kelurahan Dapu-dapura telah melayangkan tiga kali surat peringatan bagi PKL yang berjualan di kawasan tersebut.

Namun, hingga surat peringatan ketiga, para pedagang masih enggan mengindahkan teguran dan permintaan untuk tidak berjualan di kawasan tersebut.

Menurutnya juga, penertiban ini dilakukan karena para pedagang diduga melanggar Perda Kota Kendari No 10 tahun 2024 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Penertiban akan dilakukan secara persuasif, dan mengedepankan sisi humanis. Surat teguran pertama hingga ke tiga juga sudah diberikan pada pedagang,” kata Samsu Alam.

Sementara itu, Camat Kendari Barat Amir Yusuf menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan pendekatan persuasif agar pedagang suka rela membongkar sendiri lapaknya.

Baca Juga : Hajar Pacar Hingga Lebam Disekujur Tubuh, Anak Muda Kendari Ini Dibekuk Polisi

“Beberapa malam lalu, saya sampai menginap di lapak pedagang buah, mendengarkan cerita mereka bagaimana kondisi mereka sampai berjualan di tempatnya sekarang,” singkatnya.

Dikesempatan yang sama, Lurah Dapu-dapura Dasril Amin menyebut dirinya sudah memiliki data para pedagang yang berjualan dibahu jalan dan median jalan.

“Para pedagang tersebut sudah diberikan teguran sejak akhir Desember dan teguran ketiga tanggal 9 Januari. Saya sudah punya data para pedagang ini lengkap dengan KTPnya,” tutupnya.

Reporter: Dila Aidzin

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page