Jubir Kerajaan Moronene Keuwia Bantah Narasi “Tanah Raja”: Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Warisan Masyarakat
BOMBANA, Mediakendari.com – Polemik lahan persiapan kawasan industri di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, memanas setelah beredarnya video sejumlah orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan dengan narasi “tidak ada tanahnya Raja di sini”.
Menanggapi video viral tersebut, Juru Bicara Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia, Anugrah Hasrul Halik Saleara, angkat bicara dan memberikan klarifikasi resminya, Selasa (27/10/2026).
Anugrah dengan tegas membantah tudingan bahwa pihak kerajaan menjual tanah milik masyarakat, terlebih tanah warisan rumpun keluarga.
“Saya tegaskan sebagai Juru Bicara Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia, bahwa Raja tidak pernah melakukan penjualan tanah milik orang lain,” tegas Anugrah.
Menurut Anugrah, peran Raja dalam proses pembebasan lahan kawasan industri sebatas memfasilitasi komunikasi antara pihak perusahaan dengan rumpun keluarga yang tanah warisannya masuk dalam pemetaan atau plotting perusahaan.
Ia menekankan, proses itu tidak bisa dimaknai sebagai tindakan menjual atau mengalihkan hak milik masyarakat oleh kerajaan.
“Raja hanya memfasilitasi ke pihak perusahaan bagi tiap-tiap rumpun yang tanah warisan mereka masuk dalam Plotting perusahaan. Jadi, tidak benar jika ada pihak yang menuding Raja menjual tanah masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Anugrah, Raja telah membentuk Tim Khusus Verifikasi Lahan untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan. Hasil verifikasi itulah yang menjadi acuan resmi ke pihak perusahaan.
Terkait aksi demonstrasi yang sempat terjadi di lokasi, Anugrah mempersilakan masyarakat yang merasa memiliki persoalan tanah warisan untuk menemui kepala rumpun masing-masing.
“Yang demo itu silakan bertemu kepala rumpunnya. Silakan berurusan dengan kepala rumpunnya masing-masing,” kata Anugrah.
Ia meminta persoalan diselesaikan lewat jalur komunikasi dan mekanisme adat yang relevan, bukan dengan membangun narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan perpecahan di masyarakat.
“Jangan sampai narasi keliru justru merugikan masyarakat sendiri. Semua persoalan tanah warisan ada mekanismenya, yaitu melalui kepala rumpun masing-masing,” pungkasnya.
Klarifikasi ini menjadi sikap resmi Kerajaan Moronene Keuwia di tengah persiapan kawasan industri Bombana. Namun, kejelasan batas lahan, riwayat kepemilikan, pihak yang berhak, serta proses pembebasan tetap perlu didukung dokumen dan keterangan dari semua pihak terkait agar hak masyarakat tetap terlindungi dan polemik tidak menjadi konflik berkepanjangan.
Untuk diketahui REDAKSI Berita ini memuat klarifikasi Juru Bicara Kerajaan Moronene Keuwia.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Laporan: Tim Redaksi.
