BREAKING NEWSINDONESIAKEJAKSAANKONAWENASIONALPOLITIK

“Jum’at Keramat” DKPP Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe

2166

KENDARI, mediakendari.com – Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) akhirnya mengeluarkan jadwal sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang menyeret Dua Oknum Komisioner KPU Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara yang akan di Gelar Pada Hari Jumat Tanggal 4 Oktober 2024 pukul 09:00 Wib dan 10:00 Wita melalui video conference di ruangan Sidang Kantor DKPP dan Kantor Bawaslu Provinsi Sultra.

DKPP, tak hanya menyidangkan kasus Komisioner KPUD Konawe saja, tapi juga DKPP akan menyidangkan kasus Ketua Bawaslu serta Satu anggota Bawaslu terkait kasus dugaan penggelembungan suara pada Pemilu Februari 2024 lalu.

“Akhirnya DKPP resmi mengeluarkan jadwal sidang dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPUD Konawe dan Bawaslu Konawe, sebagaimana yang tayang dilaman sosial media akun DKPP pada Minggu 29/09/2024. Jadwal sidang dilaksanakan pada tanggal empat Oktober 2024 Jum’at mendatang dengan nomor perkara 162-PKE-DKPP/VII/2024,”ujar Ketua DPW LIRA Sultra, Karmin.

Karmin juga meminta agar masyarakat bersama – sama ikut memantau pelaksanaan sidang tesebut, sekaligus mengajak masyarakat kabupaten Konawe Umumnya dan Khususnya Masyarakat Sultra.

“Saya mengimbau para penggiat pemilu dan masyarakat untuk kita bersama – sama kawal dan memantau jalannya persidangan sebagai bentuk perhatian kita bersama mengawal tegaknya proses demokrasi di Konawe,” imbaunya Karmin pada Minggu 29/09/2024 melalui siaran persnya.

Menurut Karmin, sidangnya DKPP nantinya akan ditayangkan secara live melalui siaran langsung laman sosial media DKPP.

“Disitu kita bisa mengikuti dan melihat peristiwa kasus dugaan pelanggaran etik oleh oknum oknum penyelenggara pemilu di Kabupaten Konawe ini,” beber Karmin.

Ketua LIRA Sultra ini menambahkan agar jalannya proses sidang terlaksana dengan baik, untuk itu dia berharap DKPP bisa melihat kasus ini secara objektif, dan bisa menjadi pelajaran bagi Penyelenggara Pemilu di Sultra dan khususnya di Kabupaten Konawe.

“Kalau terbukti, pecat saja. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu menjadi hilang karena ulah oknum oknum yang terindikasi tidak menjaga Marwah lembaga penyelenggara pemilu,” ungkap Karmin dengan nada tegas.

Laporan : Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version