NEWS

Jumlah Sapi Keguguran Akibat Brucella di Bombana Terus Menurun

236
×

Jumlah Sapi Keguguran Akibat Brucella di Bombana Terus Menurun

Sebarkan artikel ini
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Distan Bombana, Surianto Wedda. Foto: Hasrun/MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter: Hasrun

BOMBANA – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bombana mencatat, presentase penyebaran penyakit menular akibat kuman brucellosis yang menyerang hewan sapi telah menurun menjadi 7,8 persen.

Angka itu tercatat 45 persen lebih rendah dibanding catatan yang sama tahun sebelumnya atau tahun 2020, dimana presentase penyebarannya sebesar 52,8 persen.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Distan Bombana, Surianto Wedda saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 26 April 2021. “Syukur persentasinya sudah jauh menurun. Mudah – mudahan kita bisa menekan sampai di angka 0,2 persen,” kata Surianto Wedda.

Menurutnya, brucellosis adalah kuman yang berasal dari Brucella. Kuman tersebut menyerang sapi betina yang sedang bunting. Buntutnya, sapi yang diserang brucella itu akan keguguran.

Biasanya, sapi bunting yang terkena Brucella, akan mengalami keguguran saat masa bunting 3 smpai 4 bulan. Penyakit tersebut juga dikonotasikan sebagai penyakit ekonomis tinggi.

“Karena sangat merugikan masyarakat (peternak) bertahun – tahun tidak mendapatkan hasil,” jelas Surianto Wedda.

Oleh karena itu, kata Surianto, pihaknya melalui bidang peternakan setiap tahunnya melakukan vaksinasi hewan sapi, untuk mencegah penyakit Brucella yang merugikan para peternak.

“Paling habis lebaran kita lakukan vaksin lagi. Kita masih menunggu vaksinnya dari provinsi. Kita akan sortir mana yang sudah divaksin tahun lalu dan mana yang belum,” ungkap Surianto.

Dijelaskannya juga, proses vaksinasi terhadap hewan sapi berbeda dengan hewan lain, seperti anjing dan kucing. “Sapi divaksin satu kali dalam 10 tahun. Sedangkan anjing dan kucing dia setiap tahun,” jelasnya.

Ia juga memaparkan, konsekuensi yang harus diterima oleh suatu daerah jika masih memiliki penyakit Brucella adalah tidak bisa menjual hewan sapi untuk keperluan pembibitan keluar daerah.

“Karna tidak bisa beranak, dia hanya bisa menjual keluar untuk pemetongan,” pungkasnya,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page