UNAAHA, MEDIA KENDARI.COM – Teka teki yang di sertai dengan kegelisahan oleh para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk menggaji perawat desanya terjawab. Ternyata, untuk membayar gaji perawat desa, Kades harus “mencubit” Anggaran Dana Desa (ADD) nya. Jumlah perawat desa yang tersebar di Konawe sebanyak 293 orang, begitu juga dengan jumlah desa.
Dengan akumulasi satu orang perawat per desa, berarti beban gaji perbulannya sebesar Rp 1 Juta yang wajib di bayarkan oleh Kades kepada perawat desa tersebut. Dan jika di kalikan dengan satu tahunnya, maka ADD Kades harus “terkuras” sebesar Rp 12 Juta Rupiah.
Pembebanan gaji perawat desa melalui ADD para Kepala Desa, hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Konawe, H Muh Aris SKM, M.Si kepada media ini saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (16/5/2017).
“Anggaran untuk membayar gaji perawat desa sebanyak 293 orang, dengan rincian satu perawat menerima gaji satu juta per bulan sumbernya dari ADD tersebut,” ungkapnya
Dikatakan, gaji tenaga perawat desa diambil dari anggaran ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Konawe sesuai Peraturan Bupati (Perbub).
Aris juga, bahkan menyebut kalau desa yang bersangkutan mampu, jangankan bayar gaji perawat desa, bangun pusat kesehatan desa ( Puskesdes ) saja bisa.
“Kenapa saya katakan demikian, karena di aturan alokasi ADD, ada beberapa persen itu untuk pembiayaan kesehatan,” cetusnya seraya menjelaskan tugas dan tanggungjawab seorang perawat desa yang telah ditugaskan di desa masing – masing.
“Perawat desa ini bukan hanya memberi pelayanan dasar kesehatan kepada masyarakat tetapi mereka punya tugas dan tanggungjawab lainnya. Yaitu, segala yang berkaitan dengan masalah kesehatan yang ditemui di masyarakat wajib mereka laporkan ke Puskesmas agar cepat mendapatkan pelayanan.
Terkait masalah pengadaan obat – obat generik yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat di desa, lebih jauh Aris berjanji, bahwa akan disuplay ke Puskesmas setempat, sehingga mereka (perawat desa red) tinggal melakukan peng amprahan saja ke Puskesmas yang ada di wilayah masing-masing.
“Terutama untuk pelayanan -pelayanan dasar. Intinya koordinasi dengan kepala puskesmas, obat apa yang dibutuhkan,” terangnya. (ss/red)