NEWS

Kadin Sultra Berharap Kunjungan Presiden Beri “Angin Segar” Pengusaha Aspal Buton

4719
×

Kadin Sultra Berharap Kunjungan Presiden Beri “Angin Segar” Pengusaha Aspal Buton

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi (Sumber : sultra.jpnn.com)

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Presiden Republik Indonesia dijadwalkan akan berkunjung di Kepulauan Buton pada Selasa, (26/09/22). Kunjungan Orang Nomor Satu di Tanah Air mendapatkan respon dari berbagai kalangan masyarakat. Sebab, kunjungan Presiden RI ke Sultra bukan cuman kali ini tetapi dalam beberapa tahun terakhir sudah berkali-kali.

Laode Rahmat Apiti, Wakil Ketua KADIN Sultra kedatangan Presiden RI dalam rangka mengunjungi basis produksi Aspal Buton patut diberikan sanjungan.

“Hal ini adalah salah satu bentuk perhatian presiden terhadap Aspal Buton. Kita berharap pasca kunjungan beliau ke Kabupaten Buton, bisa mengeluarkan Kepres penggunaan Aspal Buton,” ungkapnya di Kendari, Senin (26/09/22) saat dihubungi via WhatsAppnya.

Kata dia, berdasarkan data statistik menunjukkan Indonesia mengimpor 1,3 juta ton aspal, dan Indonesia menjadi 10 negara pengimpor apal terbesar di dunia.

“Untuk mengurangi impor aspal harus ada kepres, sehingga pemerintah, pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota menggunakan Aspal Buton, dalam membangun infrastruktur jalan, komposisinya bisa diatur 70% aspal buton dan 30% aspal inpor,” terang Rahmat.

Beberapa tahun terakhir, banyak investor yang mau berinvestasi dalam rangka mengelola Aspal Buton, akan tetapi kendalanya daya serap pasar. Jika dipaksakan, dari sisi bisnis tentu pengusaha akan mengalami kerugian, bila pemerintah tidak memproteksi penggunaan Aspal Buton.

“Kadin menerima keluhan pengusaha aspal dan keluhan mereka didominasi oleh ketidakpedulian pemerintah dalam penggunaan Aspal Buton. Kalau ada Kepres penggunaan aspal buton, banyak investor yang mau berinvestasi, tapi kalau belum ada kepres para pengusaha masih enggan,” jelasnya.

Kadin Sultra berharap, pasca kunjungan ke Buton besok, Presiden Jokowi mau mengeluarkan Kepres.

“Sebagai bentuk proteksi hasil dalam negeri, presiden harus mengambil langkah kongkrit, dengan mengeluarkan kepres, apalagi presiden menyerukan penggunaan produk dalam negeri,” tukasnya.

Reporter : Rahmat R

You cannot copy content of this page