EKONOMI & BISNIS

Kadin Sultra Minta Perbankan Dukung Pengusaha Tambang Lokal

619
×

Kadin Sultra Minta Perbankan Dukung Pengusaha Tambang Lokal

Sebarkan artikel ini
Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Mandi saat berdiskusi dengan pengurus Kadin daerah. foto: IST

Reporter: Kang Upi

KENDARI – Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta perbankan memberikan dukungan bagi para pengusaha tambang lokal, dalam mengembangkan usaha pemanfaatan kekayaan alam daerah.

Dukungan yang diharapkan tersebut, berupa kemudahan dalam akses keuangan untuk kredit permodalan bagi pengusaha dengan skema standby loan atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).

Hal itu diungkapkan Ketua Kadin Sultra, La Mandi di Menara Kadin Kendari, Sabtu 22 Februari 2020. Menurutnya, dukungan akses keuangan ini seharusnya bisa diberikan oleh Bank Sultra sebagai bank daerah.

“Terutama yang kita harapkan bisa memberikan kredit dengan skema itu ya Bank Sultra sebagai bank daerah,” kata La Mandi, dalam rilisnya pada redaksi MEDIAKENDARI.com.

La Mandi menjelaskan, bisnis pertambangan di Sultra merupakan salah satu bidang bisnis yang berkembang dan berdampak pada kemanjuan ekonomi, sehingga perbankan seharusnya memberikan akses.

“Jadi kita harapkan adanya dukungan perbankan untuk para penambang, tidak hanya Bank Sultra tapi bank BUMN atau swasta juga harus mendukung dengan memberikan akses kredit,” ujar La Mandi.

Ketersediaan modal, kata La Mandi, merupakan salah satu kendala yang dihadapi para penambang lokal di Sultra untuk mengembangkan dan memperluas skala usaha pertambangannya.

“Penambang lokal kehilangan nilai tawar dalam penentuan harga yang ditawaran para penambang asing yang menjadi pemain utama dalam pengelolaan sumberdaya alam di Sultra,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam konteks pemberdayaan pengusaha lokal, kondisi yang dialami para penambang lokal ini juga mustinya bisa ditengahi Pemerintah Daerah (Pemda), untuk menjembatani dengan perbankan.

“Tentu pemerintah bisa membuat kebijakan yang bisa menjembatani pengusaha lokal dan perbankkan. Atau misalnya membuat kebijakan yang mengharuskan investor menggandeng pengusaha lokal,” tegasnya.

Ia menuturkan, pengusaha lokal sebenarnya mendukung Pemda dalam visinya menggaet investor, untuk mengurangi pengangguran, membuka lapangan kerja, dan mensejahterakan masyarakat.

“Jadi, kalau memang perbankan memiliki aturan dimana harus ada jaminan dan pengusaha lokal telah memenuhi hal itu, maka kenapa tidak untuk diberikan, bantulah pengusaha itu,” ungkapnya.

You cannot copy content of this page