BAUBAUFEATUREDMETRO KOTAPOLITIK

Kadis Dukcapil Baubau: 2019, Suket Tak Lagi Digunakan

331
×

Kadis Dukcapil Baubau: 2019, Suket Tak Lagi Digunakan

Sebarkan artikel ini

BAUBAU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sahirun menyampaikan Surat Keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik pada saat pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan Legislatif (Pileg) nanti tidak akan lagi digunakan.

“Saya minta warga Baubau yang belum punya KTP Elektronik agar segera mengurus. Dan bagi yang saat ini baru memiliki Suket agar menggantinya menjadi KTP,” ungkap Sahirun saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (14/2/2018).

Dia menjelaskan, penggunaan Suket hanya akan berlaku sampai bulan Juni atau setelah proses pemilihan kepala daerah baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota selesai.

“Warga yang sudah masuk data kependudukannya akan diberi Suket. Dari Suket itulah nanti kami buatkan langsung KTP Elektronik,” jelasnya.

Lanjutnya, kendati demikian, pihaknya tak lagi mengeluarkan Suket saat ini. Pasalnya, dua hari merekam datanya sudah langsung sampai ke Pusat dan bisa dicetakkan KTP.

“Dari kurang lebih 3000 Suket yang kami siapkan mulai tahun lalu. Saat ini, tinggal tersisa kurang lebih 1000 Suket,” ujarnya.

Sahirun menambahkan, sudah ada himbauan dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, semua warga wajib memiliki KTP Elektronik sebelum Pemilu 2019.

Reporter: Ardilan
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page