NEWS

Kadis Kominfo Sultra Harap Askompsi Mewadahi Komunikasi dengan Pemerintah Pusat Sesuai UU 32 Tahun 2004

381
×

Kadis Kominfo Sultra Harap Askompsi Mewadahi Komunikasi dengan Pemerintah Pusat Sesuai UU 32 Tahun 2004

Sebarkan artikel ini
Rapat Konsultasi dan Musyawarah Nasional Luar Biasa yang digelar Askompsi di Hotel Golden Tulip Batu Malang pada Jumat, 9 April 2021. Foto: DISKOMINFO SULTRA

 

REDAKSI

MALANG – Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (Askompsi) menyelenggarakan Rapat Konsultasi dan Musyawarah Nasional Luar Biasa, bertempat di Hotel Golden Tulip Batu Malang pada Jumat, 9 April 2021.

Rapat ini diselenggarakan untuk menyinergikan antara program pusat dengan daerah, khususnya di Kominfo. Selain itu, digelarnya Munas Luar Biasa dikarenakan Ketua Askompsi yang dijabat Achmad Chrisna Putra telah dilantik menjadi Kadis Perkebunan Provinsi Lampung. Untuk itu, sesuai AD/ART Askompsi maka jabatan Ketua Askompsi meski digantikan.

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara, M. Ridwan Badallah yang turut hadir dalam acara tersebut meminta agar keberadaan Dinas Kominfo di seluruh provinsi dan kabupaten/kota diseriusi pemerintah pusat melalui Kemenkominfo.

Terkait hal ini, ia menyoroti amanah Undang-Undang 32 tahun 2004 terkait otonomi daerah yang di dalamnya ada kewenangan daerah dari pemerintah pusat mengenai penanganan dengan pemberian alokasi dana dekonsentrasi atau tugas pembantuan DAK yang belum dilakukan Kemenkominfo.

“Mari kita bersatu, mari kita berjuang terus sehingga Kemenkominfo bisa membuka mata, bisa membangun regulasi baru terkait bagaimana pemberian kewenangan kepada kominfo kabupaten/kota dan provinsi dalam pelaksanaan atau giat-giat Kemenkominfo,” ajak Ridwan Badallah yang juga merupakan Koordinator Wilayah Timur Askompsi.

Ia juga berharap agar pada tahun berikutnya ada koordinasi antara Kemenkominfo dengan Kominfo provinsi dan kabupaten/kota dan Askompsi melakukan audiensi dengan Presiden Joko Widodo, sehingga Kemenkominfo bisa melihat ada yang urgen untuk dialokasikan sesuai amanah UU 32 Tahun 2004.

Sementara itu, Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan dalam sambutannya yang sekaligus juga membuka acara rapat konsultasi mengungkapkan harapannya agar Askompsi melalui Diskominfo seluruh Indonesia tidak hanya terfokus pada bidang komunikasi dan informatika saja, tetapi juga pada bidang statistik

Iwan mengatakan, hal itu disebabkan karena data-data sektoral yang dihasilkan di bidang statistik nantinya digunakan untuk publikasi, hingga pada akhirnya digunakan pemerintah sebagai rumusan untuk membuat suatu kebijakan.

“Kami dari Kemendagri siap untuk berkolaborasi serta mendukung Askompsi dan Dinas Kominfo untuk kemajuan Kominfo seluruh Indonesia,” pungkas Iwan.

Di sela acara, dilakukan penyerahan pataka sebagai simbol penyerahan estafet kepemimpinan dari Ketua Askompsi yang sebelumnya dijabat oleh Achmad Chrisna Putra kepada Ketua Askompsi yang baru, Sudarman, yang juga menjabat sebagai Kadis Kominfo Provinsi Bangka Belitung.

Rapat Konsultasi Askompsi ini dihadiri oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Daerah (SUPD) II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan mewakili Mendagri, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Kominfo Arifin Saleh Lubis, Direktur Eksekutif Askompsi beserta jajaran, Rudiantara Mantan Menteri Kominfo, Kadis Kominfo provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

You cannot copy content of this page