MUNA BARAT

Kadiskop UMKM Mubar: Kehadiran Pabrik Gula Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

334
Penandatangan Mou Bupati Muna Barat dan PT. WSA
Bupati Mubar, Laode M Rajiun Tumada (tengah) bersama Direktur PT. WSA, Nyono Purnomo saat menandatangani MoU tentang pendirian pabrik gula di Kabupaten Muna Barat, di aula kantor bupati Mubar, Rabu, 1 Juni 2020. (Dok: Mediakendari.com).

Reporter: Jul Awal Sanatu

LAWORO – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menjawab aksi protes masyarakat, yang menentang kehadiran pabrik gula di wilayah tersebut.

Aksi protes masyarakat salah satunya dilakukan dalam aksi demonstrasi di Kantor Bupati Mubar, Senin 24 Agustus 2020, yang berujung ricuh setelah masa aksi dan Satpol PP terlibat aksi saling pukul.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mubar, Takari Abdullah menjelaskan, kehadiran pabrik gula yang dikelola PT. Wahana Surya Agro (WSA) bakal meningkatkan perekonomian masyarakat.

Peningkatan ekonomi tersebut, kata Takari, salah satunya bisa terjadi dengan kehadiran pabrik gula yang dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat di Mubar.

“Rekrutmen tenaga kerja yang mengutamakan tenaga kerja lokal akan secara langsung meningkatkan pendapatan masyarakat yang bermuara pada kesejahteraan keluarga, ” terang Takari, Kamis malam, 27 Agustus 2020.

Ia juga menepis bahwa kehadiran PT WSA hanya ingin menguasai lahan masyarakat, dan setelah itu akan pindah ke daerah lain. Sebab, PT WSA akan membangun pabrik di Mubar.

Pendirian pabrik gula tersebut sesuai surat perjanjian kerjasama atau  Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Mubar dan PT. WSA yang diteken pada 1 Juni 2020 lalu.

“Sesuai surat PT. WSA terkait identifikasi lapang atas lokasi 1.400 hektare lahan untuk kebun masyarakat 3603,45 hektare lahan atas nama PT. WSA, dapat ditindaklanjuti setelah pembangunan pabrik telah berjalan,” tegasnya.

Mantan Asisten ll Setda Mubar ini juga menuturkan, Bupati Mubar Laode M Rajiun Tumada telah medesak PT WSA agar segera melakukan percepatan dalam merealisasikan pembangunan pabrik gula dan rekrutmen tenaga kerja lokal.

“Aspek legalitas perizinan perusahaan PT WSA seperti Amdal , hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) serta izin lainnya menurut ketentuan yang berlaku akan segera dipenuhi oleh perusahaan,” jelasnya.

Bupati Munbar, Laode M Rajiun Tumada saat penandatanganan MoU, 1 Juni 2020 lalu menegaskan, investasi pabrik gula merupakan program nasional untuk mengatasi ketergantungan impor gula.

“Akan memerlukan bahan baku tebu dari kabupaten kota di sekitar kabupaten Mubar. Selain itu dapat menampung tenaga kerja berskala besar, meningkatkan infrastruktur wilayah dan pembangunan daerah serta mendorong kesempatan berusaha bagi masyarakat sekitar,” papar Rajiun.

Menurutnya juga, keberadaan pabrik gula dan perkebunan tebu akan mengurangi luas lahan tidak produktif. Sehingga produktifitas daerah meningkat dan dapat bersaing dengan daerah lain di Indonesia.

Rajiun juga menjelaska, masuknya industri ke Mubar memberikan pertanda bahwa daerah tersebut akan sejajar dengan daerah industri baru lainnya di Indonesia.

“Perhatian pemerintah pusat lebih besar dalam bentuk insentif daerah industri, pendapatan asli daerah akan meningkat, dengan perkiraan mencapai Rp 350 miliar per tahun dari perusahaan ini, ” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version