NASIONALNEWSSULTRA

Kajati Sultra Resmi Berganti

892
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat eselon II Di Lindkungan Kejaksaan Agung. Foto Istimrwah.

KENDARI, Mediakendari.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah secara resmi berganti. Hal itu ditandai dengan adanya pelantikan Kapala Kejaksaan Tinggi Sultra yang, Hendro Dewanto, S.H., M.Hum menggantikan Dr. Patris Yusrian Jaya, SH., M.H, oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa 11 Juni 2014 di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini, dan menyampaikan bahwa para pejabat itu, merupakan pribadi- pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin danm menggerakan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi institusi Kejaksaan.

“Proses rotasi, mutasi dan promosi merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi dalam rangka evaluasi dan dan peningkatan kinerja serta untuk regerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi. Tentunya para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penialaian yang obyektif untuk mengatasi jabatan yang telah ditentukan, terang Jaksa Agung.

Dikatakannya, dalam menjalankan tugas, dirinya memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan, diantaranya yaitu pejabat baru mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang. keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk harus diteruskan. Kemudian memastikan terklaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai- nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat, serta menyeimbangkan dengan kemafaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

“Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing- masing, pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja,” ujarnya.

Burhanuddin menambahkan, dalam tiga tahun terakhir ini, Jaksa Agung telah menunjukan prestasi yang baik, yang telah membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat indonesia.

“Pertanggal 21 April 20124 lalu, Kejaksaan berada di ururtan pertama sebagai lemabaga penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7% pada hasil survey Lembaga Indikator Politik Indonesia. Capaian ini wajib disyukuri dan dan harus terus dijaga bersama,” tandasnya.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version