BOMBANA

Kakanwil Kemenag Sultra Resmikan Unit PTSP Kemenag Bombana

512
Foto bersam KA Kanwil Kemenang Sultra
Foto bersam KA Kanwil Kemenang Sultra, Fesal Musaad dan Kepala Kemenag Bombana, Jumaing dan Staf. Foto:Hasrun

Reporter: Hasrun / Editor: Kang Upi

RUMBIA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Fesal Musaad meresmikan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kemenag Bombana, Rabu 12 Agustus 2020.

Fesal menjelaskan, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kemenag yang diresmikannya tersebut, merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik di instansi tersebut.

“Agar kedepan layanan keagamaan tidak berbelit – belit, cepat, pasti, murah, dan transparan serta tidak ada pungutan liar,” tegas Fesal

Menurutnya, Kemenag berkomitmen mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntabel kepada masyarakat. “Saya kira tagline ini yang menjadi target utama kita,” terangnya.

Dijelaskannya juga, pasca dilantik pada 17 Januari 2020, dirinya telah berkunjung ke seluruh kabupaten kota di Sultra untuk mendorong toleransi antar umat beragama.

Dari 17 kabupaten Kota yang ada di Sultra, kata Fesal, Bombana merupakan daerah terakhir yang dikunjunginya, dalam program kunjungan ke setiap daerah tersebut.

“Ini juga sekaligus merefleksi HUT RI ke-75, serta menyongsong Pilkada tahun 2020 yang akan digelar di beberapa daerah agar masyarakat mau menyebarkan kedamaian, anti hoaks dan anti kekerasan,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version