NEWS

Kakanwil Kemenkumham Lantik Notaris Baru Kolaka

733
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saat melantik Notaris baru Andri Alfriadi Rachman

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, melantik Notaris Pengganti, Andri Alfriadi Rachman, menggantikan Notaris Wandhi Pratama Putra Sisman yang berkedudukan di Kabupaten Kolaka, Senin (13/2/2023).

Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, para Pejabat Administrator, para Pejabat Pengawas serta JFT dan JFU Kantor Wilayah.

Ikut hadir Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Sultra, Notaris Miftah Husabri Asbar, dan juga perwakilan Pengurus Daerah INI Kota Kendari, Notaris M. Tun Samudra.

Baca Juga : Kasatpol PP Kota Kendari: Kami Tidak Larang Perayaan Valentine Day, Tapi…….

Dalam kesempatan ini, Kakanwil meminta kepada Notaris Pengganti tersebut untuk selalu meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

“Segera lakukan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan. Tingkatkan kompetensi dan optimalkan program-program terbaru dari Pemerintah yang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Notaris maupun Notaris pengganti harus selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas,” pesan Silvester.

Sebagai instansi pembina dan juga Ketua Majelis Pengawas Notaris (MPWN) Provinsi Sultra, Kakanwil juga berharap agar Notaris dan Notaris Pengganti selalu melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah.

Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Bupati Surunuddin Serahkan Mobil Dinas Untuk Camat Laonti

“Jika ada kendala dan permasalahan, kami sebagai instansi pembina membuka diri untuk melakukan konsultasi,” ucapnya.

Kepada jajaran INI Provinsi Sultra, Kakanwil berpesan agar selalu mengingatkan anggotanya untuk selalu bekerja sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

“Saya menitip pesan kepada Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sultra atau yang mewakili dan Pengurus INI di Kabupaten/Kota, agar selalu mengingatkan seluruh anggota INI untuk bekerja dengan penuh kehati-hatian. Notaris harus memiliki intuisi atau saya biasa menyebutnya genggam rasa yang kuat agar diri kita selalu terjaga dan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version