HUKUM & KRIMINALKENDARIMETRO KOTAPOLISI

Kantor Polsek Poasia di Kota Kendari yang menjadi lokasi penanganan laporan dugaan kehilangan tas berisi uang tunai dan barang berharga milik warga.

82
Warga Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Poasia

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Penanganan laporan dugaan kehilangan tas berisi uang tunai dan sejumlah barang berharga di wilayah hukum Polsek Poasia, Kota Kendari, menuai sorotan dari keluarga korban. Hingga kini, kasus yang dilaporkan sejak September 2025 tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Keluarga korban menyampaikan kekecewaannya karena hingga Maret 2026 belum ada informasi resmi terkait kelanjutan proses hukum maupun hasil gelar perkara yang sebelumnya disebut akan dilakukan oleh penyidik.

Suami korban, Iskandar, mengatakan pihaknya telah memberikan berbagai bukti yang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan, termasuk rekaman CCTV serta menghadirkan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Kami hanya berharap ada kejelasan dari pihak kepolisian. Bukti sudah kami serahkan dan saksi juga sudah kami hadirkan, tetapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang disampaikan kepada kami,” ujarnya.

Peristiwa yang dilaporkan tersebut terjadi ketika korban kehilangan sebuah tas saat dalam perjalanan pulang di wilayah Kecamatan Poasia. Tas tersebut diketahui berisi uang tunai sekitar Rp25 juta, dua unit telepon seluler, mesin Electronic Data Capture (EDC), serta sejumlah kartu perdana dan voucher.

Menurut pihak keluarga, berbagai bukti yang telah diserahkan seharusnya dapat membantu mempercepat proses penyelidikan sehingga perkara tersebut dapat segera menemukan titik terang.

Lambannya penanganan kasus ini juga memunculkan keluhan dari sejumlah warga. Mereka menilai pelayanan penegakan hukum perlu dilakukan secara transparan dan profesional, terutama ketika laporan masyarakat telah dilengkapi dengan bukti dan keterangan saksi.

Sejumlah warga berharap aparat kepolisian dapat memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Pihak keluarga korban juga berharap aparat kepolisian dapat meningkatkan profesionalitas dalam menangani laporan masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap kasus yang sedang diproses.

“Harapan kami hanya satu, ada kepastian hukum dan penanganan yang profesional,” kata Iskandar.

Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat perkembangan yang signifikan, keluarga korban menyatakan akan mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut ke Propam Polda Sulawesi Tenggara sebagai bentuk permohonan pengawasan terhadap proses penanganan perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, MEDIAKENDARI.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Poasia terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

(B)

Laporan: Ahmad Mubarak

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version