FEATUREDKendariSULTRA

Kapolda Sultra Ingatkan, Insiden Pembakaran Kendaraan Polisi di Buton Tidak Terulang

391
×

Kapolda Sultra Ingatkan, Insiden Pembakaran Kendaraan Polisi di Buton Tidak Terulang

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Pasca terjadi peristiwa pembakaran sejumlah kendaraan dinas milik kepolisian di Desa Lawele Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (21/10/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 wita, Kapolda Sultra Brigadir Jendral Polisi Iriyanto memantau penanganan perkara tersebut.

Saat berada di lokasi kejadian, Kapolda langsung menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, dan tokoh adat dari tiga Desa yakni Desa Bente, Lawele, dan Langguru. Kegiatan itu juga turut dihadiri Kapolres AKBP Andi Herman, Seketaris Daerah (sekda) La Ode Zilfar Djafar, Asisten II Setda La Ode Rahman, Perwira Penghubung (Pabung) 1413 Mayor Inf Gideon Skoda, Danramil Lasalimu Kapten Inf La Madjidu, Kasat Pol PP, dan Camat Lasalimu yang laksanakan di Kantor Balai Desa Benteng Kecamatan Lasalimu.

“Setelah bertatap muka dengan sejumlah Tokoh adat dan Masyarakat, Kapolda kemudian melakukan pertemuan dengan masyarakat Desa Lawele untuk memberikan wejangan agar peristiwa tersebut tiidak terulang kembali,” terang Kabid Humas Polda Sultra, Harry Goldenthartd, Senin (22/10/2018)

Dalam kegiatan pertemuan dengan Masyarakat, kata Kabid Humas, Kapolda menyampaikan bahwa kegiatan acara pesta kampung merupakan bentuk rasa syukur masyarakat atas nikmat rezeki dan bentuk kearifan lokal yang harus dijunjung tinggi pelaksanaanya.

“Beliau menyampaikan, kegiatan acara pesta kampung alangkah baiknya diselenggarakan di siang hari agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian pengerusakan yang telah terjadi dan diharapkan tidak terulang dikemudian hari,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada Minggu (21/10/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 wita usai acara pesta adat tahunan yang dilaksanakan di Desa Lawele, sejumlah fasilitas milik personil Polres Buton mengalami kerusakan, akibat dilempari batu dan dibakar diantaranya 1 unit R6 Sabhara dan 1 unit R4 security barier rusak akibat terkena lemparan batu dan kayu, 1 unit R4 patwai, 5 unit R2 sabhara dan 4 unit R2 bhabinkamtibnas rusak dibakar warga yang mengamuk. Hal ini dipicu, dikarenakan warga tidak diberi izin untuk menggelar acara joget.

Dalam penanganannya, pihak kepolisian berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku pembakaran fasilitas Polri masing-masing Nurdin alias Ucok (20), Manila alias Nila (20), Sofian Waelisa (21), Askar (17), Roman (28), Agus Saputra alias Agus (27), Salimin (27) warga Desa Lawele. (b)

Reporter: Hendrik B


You cannot copy content of this page