Reporter: Hendrik B.
KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Iriyanto menyebutkan, pemicu terjadinya bentrok saat unjuk rasa penolakan sejumlah RUU bermasalah di Depan Kantor DPRD Sultra, Kamis (26/09/2019) kemarin, adalah massa aksi yang berpakaian hitam.
“Karena saat itu massa aksi yang berpakaian hitam mendesak untuk masuk ke dalam gedung DPRD Sultra,” kata Iriyanto saat menggelar konferensi pres di Aula Dhacara Mapolda Sultra, Jumat (27/09/2019).
Iriyanto menceritakan, sebelumnya massa aksi melakukan konsolidasi di masing masing perguruan tinggi sekitar pukul 08.00 WITA hingga 10.00 WITA.
BACA JUGA:
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- PT Electronic City Indonesia Resmi Buka Gerai Baru di The Park Mall Kendari, Hadirkan Ragam Promo
- ASR-HUGUA Bakal Bentuk Badan Ekonomi Kreatif Daerah Untuk Bina Potensi Anak Muda
Setelah itu, lanjut Iriyanto, pukul 11.00 WITA, massa aksi dari berbagai Perguruan Tinggi dan LSM atau Ormas melakukan long march sambil melakukan orasi secara bergantian menuju ke Kantor DPRD Sultra dan pukul 13.00 WITA, massa aksi berdemonstrasi di depan Kantor DPRD Sultra.
“Saat menyuarakan aspirasi, massa aksi diterima dari komponen DPRD, namun massa aksi merasa tidak puas, sehingga massa aksi yang berpakaian baju hitam mendesak untuk masuk ke dalam Kantor DPRD hingga terjadi dorong-dorongan bersama petugas keamanan. Dan bahkan terjadi pelemparan dari massa aksi beberapa menit kemudian,” pungkasnya. (B)