FEATUREDHUKUM & KRIMINALKendariKESEHATANPERISTIWA

Karena Hanya Bermodal Kartu BPJS, RS Bahteramas Diduga Telantarkan Pasiennya

1076

KENDARI – Sungguh miris pelayanan kesehatan yang ada di Bumi Anoa. Ini adalah realita yang terjadi baru-baru ini di Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kota Kendari dan benar-benar memilukan. Betapa tidak, semalam (10/2/2018) sekitar pukul 22:00 Wita, seorang korban kecelakaan datang berobat, namun pihak RS diduga tidak memberikan pelayanan maksimal kepada korban dikarenakan hanya bermodal Kartu BPJS.

Hal tersebut yang dialami Kiki Fatmawati (17) asal Lapulu Kota Kendari, korban kecelakaan motor yang tidak mendapatkan penanganan alias ditelantarkan oleh pihak RS Bahteramas Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari pantauan Mediakendari.com, korban mengalami luka di hidung dan mulut sebelah kiri yang cukup parah hingga korban tak dapat berbicara, ia hanya bisa merintih karena kesakitan pada saat ditemui ibu korban juga mengatakan bahwa anknya terdaftar sebagai pemegang kartu Badan Penyalenggara Jaminan Sosial Kesehatan namun hal tersebut tidak membuat putrinya mendapatkan pelayanan kesehatan seperti yang diharapnya.

Menurut pengakuan ibu korban, Ratna, kecelakan terjadi pada Sabtu malam sekitar Pukul 21:00 Wita. Korban dibawa ke RSUD Kota Kendari, namun setibanya, korban kemudian dirujuk ke RS Bahteramas karena dokter RSUD Kota Kendari yang menangani korban menyarankan agar korban segera menjalani operasi. Karena menurut pihak RSUD Kota Kendari, dokter bedah itu adanya di RS Bahteramas, maka perlu dirujuk ke RS tersebut.

“Jadi kita tiba di RS Bahteramas sekitar pukul 22:00 Wita. Ketika borban sudah di UGD tidak langsung ditangani, karena perawat yang bertugas malam itu dokternya tidak ada, ini harus ditangani oleh ahlinya. Padahal korban sudah bercucuran darah yang keluar dari hidung serta mulutnya dan kami semua pemegang kartu BPJS kesehatan termasuk anak saya ini, tapi bukannya dilayani tepat waktu malah tidak ada bedanya dengan pasien lainnya,” terang Ratna dengan wajah penuh rasa kecewa saat ditemui di RS Bahteramas Kendari, Minggu (11/02/2018).

Surat Pengantar Rawat Inap RS Bahteramas
Surat Pengantar Rawat Inap RS Bahteramas. (Foto: Ruslan)

Lanjut Ratna, korban ditelantarkan kurang lebih 12 jam di UGD dan tidak mendapat penanganan dari pihak RS Bahteramas. Karena menurut pihak RS, mereka tidak berani menangani korban, sehingga harus menunggu dokter bedah terlebih dahulu.

“Saya sempat diberitahu seorang laki-laki, entah dia perawat atau dokter bahwa dokter yang bersangkutan, rumahnya tidak jauh dari RS cuman beberapa meter saja, tapi kenapa sampai saat ini belum ada pemeriksaan dari dokter itu,” ujarnya.

Sampai berita ini dimuat, belum ada konfirmasi dari Direktur Utama RS Bahteramas Kendari terkait penanganan korban kecelakaan motor tersebut.

Reporter: Ruslan
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version