NEWS

Kasi Penkum Kejati Sultra Berikan Pemahaman Hukum untuk Ratusan Siswa di Pesantren Al Mukhlis

1093
×

Kasi Penkum Kejati Sultra Berikan Pemahaman Hukum untuk Ratusan Siswa di Pesantren Al Mukhlis

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody, SH. saat menyampaikan materinya

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dalam rangka acara pengajian yang di adakan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPW LDII) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody menjadi narasumber dengan materi yang disampaikan “Pentingnya Memahami Hukum Bagi Masyarakat Umum Serta Siswa Siswi Pondok Pesantren”.

Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Mayarakat Umum dan Siswa/i Pondok Pesantren Al Mukhlis dan Pondok Pesantren Al Manshurin Kota Kendari ini, di adakan di Pondok Pesantren Al Mukhlis Kota Kendari pada Minggu, 11 Desember 2022.

Kegiatan tersebut diadakan di Masjid Dalam Komplek Pondok Pesantren Al Mukhlis dan di ikuti 400 peserta yaitu terdiri dari Pengurus dan anggota DPW LDII Sultra, Pengurus Pondok Pesantren Al Mukhlis dan Pondok Pesantren Al Manshurin, Siswa-siswi Pondok Pesantren Al Mukhlis dan Pondok Pesantren Al Manshurin serta masyarakat umum yang bertempat tinggal di sekitar Pondok Pesantren Al Mukhlis.

Dody menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, mengenai pengertian Hukum Secara Umum, Undang-Undang ITE dan Proses Beracara Pidana Dari Penyidikan Sampai Sidang di Pengadilan.

“Sehingga saya harapkan ini dapat memberi pemahaman kepada peserta tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan serta Pengertian Hukum sehingga peserta dapat mengenal hukum dan menjauhkan diri dari hukuman,” pungkasnya.

Sementara itu,  selaku Ketua DPW LDII Sultra, L. Kadir menyampaikan terima kasih pihak Kejaksaan Tinggi Sultra telah menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Al Mukhlis Kota Kendari.

“Dan bagi peserta yang telah mengikuti acara ini dapat memahami apa materi yang telah disampaikan oleh Kasi Penerangan Hukum selaku narasumber sehingga bisa menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum serta selalu mengikuti aturan,” harapnya.

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page