NEWS

Kasus Kejahatan di Kota Kendari Meningkat 100 Persen Lebih, Pelaku Didominasi Remaja

855
×

Kasus Kejahatan di Kota Kendari Meningkat 100 Persen Lebih, Pelaku Didominasi Remaja

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman (tengah) saat press release kinerja Polresta Kendari selama tahun 2022

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Polresta Kendari mencatat, terdapat peningkatan signifikan dan memprihatinkan pada angka kasus kejahatan yang terjadi disepanjang tahun 2022.

Dimana, pada tahun sebelumnya atau sepanjang tahun 2021, kasus kejahatan yang terjadi di Kota Kendari sebanyak 33 kasus. Dan pada tahun ini menjadi 75 kasus, atau terdapat peningkatan hingga 100 persen lebih.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman dalam saat menggelar press release di Aula Polres Kendari menyebut, catatan kejahatan sepanjang 2022, didominasi kasus penganiayaan.

Baca Juga : Kondisi Tracking Mangrove Bungkutoko Memprihatinkan

Selanjutnya, untuk kasus pada urutan kedua terbanyak terjadi, yakni dari kasus pidana penggunaan senjata tajam (sajam), jenis parang, badik dan busur.

“Untuk kejahatan konvensional, kejahatan penganiayaan ini meningkat. Itu yang paling buat kita prihatin,” ungkap, Kombes Pol Muh Eka, Rabu (28/12/2022).

Hal yang memprihatinkan lainnya, kata Kombes Pol Muh Eka, dari tingginya angka kejahatan tersebut, pelaku utama didominasi dari kalangan remaja atau anak di bawah umur.

Menurutnya, berdasarkan analisis faktor penyebab masalah tersebut, akibat penggunaan gadget atau smart phone, dimana kecanggihan teknologinya membuat masyarakat dengan mudah menyerap informasi.

Baca Juga : Sekda Konsel Minta Seluruh Instansi Terlibat Dalam Program Penurunan Angka Stunting

“Ini perlu dilakukan pengawasan yang lebih intens, baik dari pihak sekolah (guru) dan orang tua agar dapat membatasi anak menggunakan telfon genggam,” tegas Kombes Pol Muh Eka.

Dirinya juga menyarankan agar pihak sekolah dan orang tua membatasi penggunaan media sosial bagi anak, dan pentingnya anak didampingi saat menggunakan media sosial.

“Penggunaan sarana digital yang tidak diawasi orang tuanya mengakibatkan anak menyerap informasi yang salah dan mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page