BREAKING NEWSHUKUM & KRIMINAL

Kasus Korupsi dan Praktik Ilegal di Konawe, Ini Target Kerja Kapolres Edi Raharjono 

64

KONAWE, Mediakendari.com – Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh perkara hukum yang tengah ditangani Polres Konawe tidak mandek, termasuk sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi dan aktivitas tambang pasir ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik. Sabtu, 1 Agustus 2026

Di bawah kendali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) saat ini masih menangani sejumlah perkara yang berada pada tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Sementara itu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terus bergerak melakukan penindakan terhadap praktik penambangan pasir ilegal yang dinilai merugikan lingkungan dan berpotensi mengganggu stabilitas daerah.

Pengganti Nur Alam ini menegaskan, tidak ada perkara yang akan diabaikan. Seluruh kasus akan ditelaah secara menyeluruh sebelum ditentukan langkah hukum lanjutan.

“Semua perkara yang ada akan kami pelajari secara komprehensif, termasuk progres penanganannya. Tidak ada yang dibiarkan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan setengah hati, namun tetap harus mempertimbangkan dampak terhadap kehidupan masyarakat dan jalannya pembangunan daerah.

“Penegakan hukum harus tegas, tapi juga terukur. Jangan sampai langkah hukum justru menghambat aktivitas masyarakat atau mengganggu kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres memastikan keberlanjutan penanganan perkara dari kepemimpinan sebelumnya. Ia menegaskan, setiap perkara yang telah memenuhi unsur pidana akan dituntaskan tanpa kompromi sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Perkara yang sudah memenuhi unsur, pasti kami lanjutkan hingga tuntas. Tidak ada ruang untuk berhenti di tengah jalan,” katanya.

Dalam upaya memperkuat penanganan berbagai persoalan, Polres Konawe juga akan mengintensifkan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pemangku kepentingan.

“Kami akan duduk bersama Forkopimda dan stakeholder untuk memastikan setiap persoalan bisa diselesaikan secara menyeluruh dan tidak berlarut-larut,” tambahnya.

Terkait isu agenda pemeriksaan terhadap Bupati Konawe dalam salah satu perkara yang tengah ditangani penyidik, Kapolres mengaku belum menerima laporan perkembangan terbaru.

“Informasi itu belum saya lihat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, salah satu perkara yang menjadi perhatian publik adalah dugaan tindak pidana suap dan pemalsuan dokumen dalam proses pelantikan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Konawe yang berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi pada 20 Februari 2026.

Kasus ini memantik sorotan luas karena diduga tidak hanya menyangkut pelanggaran administrasi, tetapi juga mengarah pada potensi tindak pidana serius dalam proses pengangkatan pejabat.

Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan praktik melawan hukum tersebut. Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih.

Liputan : Tim Redaksi.

Exit mobile version