FEATUREDKendari

Kasus Pembunuhan Bripda Muh Fathurrahman Ismail Baru Tahap Penyidikan

683

KENDARI – Kasus meninggalnya Bripda Muh Fathurrahman Ismail yang disebabkan pukulan dari dua orang seniornya di Mapolda Sultra baru tahap penyidikan.

Kasubid Pemnas Humas Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi mengatakan, untuk kasus Bripda Muh Fathurrahman Ismail masih dalam tahap penyidikan atau pembuatan berkas perkara.

“Saat ini masih sementara proses penyidikan dan ke dua tersangka masih tahanan polisi,” ucapnya kepada awak media, Senin (12/09/2018).

BACA JUGA: Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Bripda Muh Fathurrahman Ismail

Kata dia, untuk proses hukum secara kode etik, menunggu setelah ada inkrah dari pengadilan.

“Walaupun dia belum selesai menjalankan massa hukumannya, namun sudah ada keputusan atau inkrah dari propam maka langsung diproses sesuai dengan kode etiknya,” kata pria pangkat satu bunga dipundaknya ini.

Lanjutnya, berkas sudah siap kemudian saksi sudah diperiksa.

“Sebetulnya berkas sudah siap, kan sudah diperiksa semua akan tetapi untuk kelanjutannya menunggu inkrah dari pengadilan,” lanjutnya.

“Nanti akan di lakukan rekonstruksi, tinggal tunggu kesiapan dari penyidik,” tukasnya.(b)


Reporter: Hendrik B
Editor: Hendriansyah

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version