PERISTIWA

Kasus Penganiayaan Warga Wawonii Saat Demo Tolak Tambang, Dalam Penyelidikan Polisi

516
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt

Reporter : Hendrik B

Editor : Def

KENDARI – Kasus penganiayaan yang dialami sejumlah mahasiswa dan warga wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara, yang diduga dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) saat pembubaran paksa aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sultra, pada Rabu (6/3/2019) lalu, kini dalam penyelidikan polisi.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, kasus penganiayaan mahasiswa dan warga Wawonii yang dilakukan oleh oknum Sat Pol PP masih dalam penyelidikan.

Baca Juga :

“Sekarang masih proses lidik sambil tunggu seluruh alat bukti dan barang bukti yang ada,” singkat Harry, kepada Mediakendari.com, Jumat (15/4/2019)
.

Untuk diketahui, mahasiswa dan warga wawonii yang tergabung Front Rakyat Sultra Bela Wawoni (FRSBW) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sultra, dengan tuntutan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konkep. Namun dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan, namun tidak berjalan mulus. Aparat keamanan dari Kepolisian dan Sat Pol PP terlibat bentrok dengan masa aksi, menyebabkan sejumlah pendemo luka-luka.


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version