Reporter : Hendrik B
Editor : Def
KENDARI – Kasus penganiayaan yang dialami sejumlah mahasiswa dan warga wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara, yang diduga dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) saat pembubaran paksa aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sultra, pada Rabu (6/3/2019) lalu, kini dalam penyelidikan polisi.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, kasus penganiayaan mahasiswa dan warga Wawonii yang dilakukan oleh oknum Sat Pol PP masih dalam penyelidikan.
Baca Juga :
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Dilaporkan ke KPK! Diduga Terima Aliran Dana Tambang Rp 2,09 Triliun PT TMS
- DPC JPKP Nasional Konkep Soroti Pemadaman Listrik Berulang di Wawonii Utara : Desak PLN Beri Penjelasan
- PT LAW Jadi Contoh Buruk Pemberdayaan, Cegah Konflik Antar Pengusaha Lokal
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- PIRA Sultra Kehilangan Sosok Ibu: Fenni Anggarainy Natakusuma – Saya Bersaksi Dessy Indah Rachmat Orang Baik
- Dekan FEB Unusia Pimpin Kolaborasi Internasional Terbitkan Riset Akuntansi Ekologi Syariah di Jurnal Q1 JURIS
“Sekarang masih proses lidik sambil tunggu seluruh alat bukti dan barang bukti yang ada,” singkat Harry, kepada Mediakendari.com, Jumat (15/4/2019)
.
Untuk diketahui, mahasiswa dan warga wawonii yang tergabung Front Rakyat Sultra Bela Wawoni (FRSBW) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sultra, dengan tuntutan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konkep. Namun dibubarkan secara paksa oleh aparat keamanan, namun tidak berjalan mulus. Aparat keamanan dari Kepolisian dan Sat Pol PP terlibat bentrok dengan masa aksi, menyebabkan sejumlah pendemo luka-luka.
