BREAKING NEWS

Kasus Positif Covid-19 Menurun, PPKM di Muna Turun ke Level 2

743
Bupati Muna, LM. Rusman Emba, ST. (Foto: Arto Rasyid/Mediakendari.com)

Reporter: Arto Rasyid
Editor:Sardin.D

 

MUNA – Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4 yang diperpanjang sejak 23-30 Agustus 2021, tercatat Kabupaten Muna saat ini turun ke level 2.

Pencapaian itu tidak terlepas dari peran Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dalam menegakan protokol kesehatan (prokes) 5M 3T serta melakukan sosialisasi dan edukasi penanganan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat dimasa kebijakan PPKM level 3 di Muna.

Bupati Muna, LM. Rusman Emba, ST mengatakan, tren kasus positif Covid-19 di Indonesia menunjukan penurunan, dimana saat ini Sultra berada pada posisi ketiga terakhir.

Baca Juga: Pemprov Sultra Raih Penghargaan dari PT Taspen dan BPJS Kesehatan

Sementara menurunnya PPKM ke level 2 di Muna berdasarkan data yang terus menunjukan perbaikan, dimana kasus pasien positif Covid-19 semakin rendah dengan tingkat kesembuhan yang tinggi.

“Mudah-mudahan pekan ini bisa turun lagi ke level 1, ini menandakan aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” ujarnya disela sambutannya pada acara penanda tanganan MoU Itsbat nikah terpadu bersama Pengadilan Agama Raha, Senin 30 Agustus 2021.

Mantan Senator DPD RI itu, menerangkan jika saat ini tersisa dua pasien positif Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Muna, itupun dalam kondisi semakin membaik.

“Saya harap masyarakat agar tetap mematuhi prokes  karena virus Covid-19 ini sangat berbahaya yang selalu mengancam nyawa,” harapnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version