HUKUM & KRIMINALKENDARIMETRO KOTAPOLISI

Kasus Siber di Sultra Meroket, Penipuan Online Jadi Momok Baru Dunia Digital

549
Ilustrasi

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Angka kejahatan siber di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir.

Subdirektorat V Tindak Pidana Siber (Tipid Siber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra mencatat, laporan masyarakat yang masuk terkait tindak pidana siber melonjak tajam, dengan penipuan online menjadi kasus paling dominan hingga 2025.

Berdasarkan data penanganan kasus dari 2021 hingga Oktober 2025, jumlah kejahatan siber yang ditangani Subdit Siber meningkat dari 265 kasus pada 2021, menjadi 307 kasus pada 2023, dan terus meroket menjadi 550 kasus pada 2024. Peningkatan berlanjut pada 2025, di mana hingga Oktober jumlah laporan telah mencapai 565 kasus.

Kasus penipuan online menjadi penyumbang terbesar dengan tren kenaikan tajam setiap tahun. Pada 2021 tercatat 77 kasus, meningkat menjadi 122 kasus pada 2022, 144 kasus pada 2023, melonjak dua kali lipat menjadi 259 kasus pada 2024, dan mencapai 280 kasus hanya dalam kurun Januari–Oktober 2025.

Kondisi ini menunjukkan kejahatan siber semakin mengancam aktivitas transaksi digital masyarakat. Selain penipuan online, pencemaran nama baik di media sosial juga mendominasi laporan.

Kasus tersebut stabil namun tinggi dalam empat tahun terakhir, yakni 143 laporan pada 2021, 126 kasus pada 2022, 173 kasus pada 2023, 175 kasus pada 2024, dan meningkat menjadi 193 kasus hingga Oktober 2025.

Sementara itu, kasus lain seperti ilegal akses, pengancaman digital, dan perbuatan tidak menyenangkan juga turut mengalami peningkatan.

Kanit I Tipid Siber Subdit V Polda Sultra, Iptu Asfandy, S.H., M.H., menuturkan bahwa peningkatan kasus kejahatan siber sejalan dengan semakin tingginya aktivitas masyarakat di ruang digital dan meningkatnya kesadaran untuk melapor ke pihak kepolisian.

“Setiap tahun pola kejahatan siber semakin berkembang. Penipuan online menjadi kasus paling dominan karena metode pelaku terus berinovasi dan menyasar semua kalangan, baik pelajar, pekerja, hingga pelaku usaha. Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi digital,” ujarnya, Sabtu, 22 November 2025.

Ia menambahkan, penyebaran konten negatif seperti pencemaran nama baik dan isu SARA masih menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan konflik di ruang publik.

Oleh karena itu, Subdit Siber terus memperkuat patroli digital dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan ruang maya.

“Kami mendorong pengguna media sosial agar lebih bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, memverifikasi informasi sebelum membagikan, dan melaporkan jika menjadi korban kejahatan siber. Kami ingin ruang digital Sultra tetap aman, sehat, dan kondusif,” tegasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version