BOMBANAHEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINAL

Kasus Tindak Pidana Narkotika Libatkan Anggota Polres Bombana

385
×

Kasus Tindak Pidana Narkotika Libatkan Anggota Polres Bombana

Sebarkan artikel ini

BOMBANA – Badan Kesataun Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkup Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bombana.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bupati Bombana, turut dihadiri oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kejari Bombana bersama Kasat Narkoba Polres Bombana dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kebupaten (pemkab) Bombana.

Kepala Satuan Narkotika dan Obat (kasatnarkoba) Polres Bombana IPTU Muh Salman SH, mengatakan kasus tindak pidana narkotika dengan jenis sabu meningkat di tahun 2018. Dikatakannya hingga oktober 2018 pihaknya telah menangani 13 kasus narkoba.

“Tahun 2018 kami sudah melakukan penyidikan 13 kasus tindak pidana narkoba dengan jenis sabu, termaksud dua anggota kami yang terlibat dengan kasus narkoba,” ungkapnya, Selasa(4/12/2018).

Dikatakannya bahwa Kepolisian Resor Bombana berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam menangani kasus tindak pidana narkoba. Terbukti dua anggotanya juga diproses secara hukum karena terlibat tindak pidana narkoba.

Hingga kini, pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan pemutusan jaringan penyuplai barang haram tersebut ke wilayah hukum Polres Bombana.

“Berdasrkan hasil penyelidikan yang di lakukan oleh anggota kami, cara menyuplai barang haram itu bermacam-macam. Modusnya menggunakan transportasi darat dan transportasi laut,” terangnya.

Dengan jumlah kasus yang terbilang tinggi tersebut, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bombana.

“Kami berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi pada kami, jika mengetahui terkait penyalahgunaan narkoba,”tutupnya. (B)

Reporter.Hasrun


You cannot copy content of this page