MUNA BARAT

Kawal Penerapan Protokol Covid-19, Pol PP Mubar Gandeng TNI Polri Sweeping Jalan Utama

477
Anggota Satpol PP Mubar
Anggota Satpol PP Mubar bersama anggota Polsek Sawerigadi saat memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker, di Desa Kampobalano Kecamatan Sawerigadi, Muna Barat, Kamis, 24 September 2020.(Foto:Jul Awal/Mediakendari.com).

Reporter : Jul Awal Sanatu

LAWORO – Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna Barat (Mubar) melakukan sweeping masker di tiga jalan utama di daerah tersebut, yakni di ruas Lawa Raya, Tiworo Raya, dan Kusambi Raya.

Giat tersebut sebagai bentuk pengawalan atas Peraturan Bupati (Perbup) Mubar Nomor 36 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.

Kasat Pol PP Mubar, Laode Sagala mengatakan, usai Perbup tentang penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dan pencegahan covid dikeluarkan, pihaknya langsung eksis dilapangan setiap hari.

“Semua titik vital dilakukan sweeping protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dan kami turun bersama Polri dan TNI,” ungkap Sagala, Kamis, 24 september 2020.

Sagala juga menjelaskan, ratusan personel gabungan Satpol PP, Polri dan TNI yang dikerahkan disebar di tiga titik jalan utama di Mubar tersebut.

“Untuk Lawa Raya starnya dari Polsek Lawa, untuk Kusambi Raya di Polsek Kusambi, untuk Tiworo Raya di Polsek Tikep dan Tiworo Tengah, dan untuk di sekitar Kantor Bupati di Polsek Sawerigadi,” ungkap Sagala.

Sementara itu, Kapolsek Sawerigadi IPTU Laode Tamuli mengatakan, pihaknya hanya mengawal Satpol PP dalam menegakkan Perbup tentang penerapan disiplin protokol kesehatan.

Selain itu, juga untuk membantu sosialisasi kewajiban penggunaan masker sebagaimana yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui gerakan setengah milyar masker.

“Dengan adanya sweeping penggunaan masker setiap hari, tingkat kesadaran masyarakat akan penggunaan masker sedikit ada perubahan,” jelas Tamuli ditemui saat sweeping masker di Kampobalano.

Tamuli juga bilang, adapun sanksi yang diberikan pada warga yang kedapatan atau terjaring razia tidak menggunakan masker hanya berupa push up dan mengikrarkan Pancasila.

“Sanksinya yang wajar-wajar saja. Usai melaksanakan sanksi langsung diberikan masker, ” bebernya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat di Mubar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. “Agar masyarakat punya kesadaran sendiri demi kebaikan kita semua. Seperti selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version