Reporter : Mumun
Editor : Def
WANGGUDU – Kawasan industri terpadu bakal mulai dibangun di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang lokasinya dipusatkan di wilayah Kecamatan Motui dengan menggunakan lahan seluas 5.000 hektare.
Kepastian pembangunan kawasan industri terpadu di Kecamatan Motui ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Perusahaan Daerah (PD) Konasara dan PT Kawasan Industri Motui (KIM) yang dihadiri oleh Bupati Konut, Ruksamin di kantor PD Konasara di Wanggudu, Rabu (27/3/2019).
Baca Juga :
- VIRAL! Karyawan PT ATS Ngamuk Tak Dikasih Makan, Singgung Anak Lokal Sengaja Dibuat Menyerah
- Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan Kepmen ESDM 365 untuk Monopoli Jasa Pertambangan
- Polisi Amankan Kericuhan di Area Tambang Nikel PT Askom Matarape, Sejumlah Warga Paksa Operator Turun dari Alat Berat
- Yuri Kemal Lantik Bupati Ikbar Ketua DPW PBB Sultra, Tegaskan: Ruksamin Putra Terbaik Sultra Layak Masuk Kabinet Prabowo
- KNPI Sultra Tuntut Investigasi Total Tragedi Longsong Tambang Nikel di Konut
- Polemik 5 Bokeo Mekongga Mencuat, LAT: Rusak Tatanan Budaya Suku Tolaki
Bupati Konut, Ruksamin dalam sambutannya mengatakan, penandatangan nota kesepahaman dalam rangka pembangunan usaha kawasan industri kiranya dapat diimplementasikan secepatnya.
“Pintu usaha sudah terbuka, jangan sampai cuma cerita tanpa ditindaklanjuti. Ini adalah awal, kami sudah layangkan surat ke Kementerian Perindustrian untuk kawasan industri ini. Ini merupakan bagian dari salah satu konsep Pombehawa,” kata Ruksamin.
Di tempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT KIM, Ilah Ladamai menjelaskan, kawasan industri terpadu yang didalam pengajuan izin mencakup 5.000 hektare yang dibagi beberapa zona. Diantaranya, zona industri, logistik untuk pelabuhan, energi untuk power plan, komersil, pemukiman.
“Di dalam kawasan ini kita bangun secara terpadu, sebenarnya dengan adanya kawasan ini kita ingin menjawab masalah pertambangan yang muncul selama ini. Karena industri kita berpencar, makanya kita satukan dalam kawasan industri nantinya. Selain itu, pengelolaan kawasan industri akan lebih terjamin lingkungannya,” ujarnya.
Baca Juga :
- Geger Sultra, Kapolda Himawan Bayu Aji Disorot BEM UHO, Jabatannya Pas di Masa Sadap Presiden Prabowo
- Kapolda Sultra Buka Sertifikasi Penyidik TPPA 2026, Perkuat Kompetensi Penanganan Perempuan dan Anak
- KPK Tindak Lanjuti Laporan LIRA Sultra Terkait Dugaan TPPU Gubernur Sultra, Pekan Ini Serahkan Dokumen Tambahan
- Minggu Kasih di Gereja Toraja, Dir Samapta Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba
- Polda Sultra Penegakan Hukum Hasilkan Lelang Barang Rampasan Negara Rp8,18 Miliar, Didominasi Kasus Pertambangan
- Jubir Kerajaan Moronene Keuwia Bantah Narasi “Tanah Raja”: Tegaskan Tak Pernah Jual Tanah Warisan Masyarakat
Hal senada juga diungkapkan Direktur PD Konasara, Samsudin Labudu. Kata dia, PD Konasara bersama PT KIM hanya menyiapkan tempat pengelohan di dalam kawasan industri, sementara bahan bakunya berasal dari wilayah Konawe Utara itu sendiri.
“Ini sebenarnya tujuan kita bersama, supaya kita bisa terlibat langsung didalamnya. Karena selama ini pelaku industri semua dari luar. Kita melihat manfaat yang tersimpan di daerah kita sangat besar, itu yang kita mau gali dan manfaatkan demi kepentingan daerah kita,” katanya. (A)
