BREAKING NEWS

Kegiatan Skala Besar di Baubau Belum Dibolehkan

372
×

Kegiatan Skala Besar di Baubau Belum Dibolehkan

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Gugus Covid-19 Kota Baubau, dr. Lukman.

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Satuan Tugas (Satgas) Gugus Covid-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga saat ini belum memberikan izin untuk bagi pihak-pihak yang berkeinginan menyelenggarakan kegiatan berskala besar.

Hal itu berkaitan dengan status Kota Baubau yang berada di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri.

Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau juga tengah melakukan evaluasi terkait kegiatan berskala besar tersebut.

“Tapi saya dengar Satgas akan mengevaluasi ulang terkait kegiatan-kegiatan di masyarakat karena masih berada di level tiga. Intinya kita harus tetap waspada,”  kata Juru bicara Satgas Covid-19 Baubau, dr Lukman dalam keterangannya, Jum’at 01 Oktober 2021.

Lukman menjelaskan kondisi kasus Covid-19 di daerah eks pusat Kesultanan Buton saat ini makin membaik ditandai dengan semakin menurunnya angka pasien positif.

Ia menyebut, pasien yang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Palagimata tinggal satu orang.

“Jumlah kasus di daerah kita menurun karena ini masih belum berbanding lurus dengan upaya-upaya testing dan tracking yang dilakukan. Tapi kita harap tidak euforia. Saat ini memang yang terkonfirmasi positif yang dirawat jauh menurun,” tuturnya.

Ia menambahkan pihaknya tetap mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak, rutin mencuci tangan serta mengurangi mobilitas yang dapat memicu kerumunan.

“Pemerintah berada dalam tahap strategi akselerasi vaksinasi untuk mempercepat pencapaian target herd immunity. Capaian vaksinasi di Kota Baubau baru menyentuh 45 ribu orang atau sekira 50 persen dari target minimal 80 persen warga Kota Baubau,” pungkas Direktur RSUD Kota Baubau itu.

You cannot copy content of this page