Reporter : Hendrik
Editor : Kang Upik
KENDARI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan meluncurkan layanan pengaduan berbasis ITE di tahun 2019.
permasalahan via online langsung ke Bidang Pengawasan.
Kajati Sultra, Mudim Aristo, SH.MH menjelaskan, untuk pengawasan di tahun 2019 hingga seterusnya, programnya akan berbasis ITE sehingga masyarakat yang ingin melaporkan bisa secara online.
“Nantinya pelaporan penyimpangan dapat diterima langsung Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) secara online. Jadi masyarakat tidak perlu datang lagi ke kantor tetapi langsung mengakses laporannya di portal yang akan disediakan,” jelasnya pada mediakendari.com, Jumat (14/12/2018).
Dijelaskannya juga, program ini merupakan bagian dari agenda tahun 2019, untuk menciptakan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
“Program tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan publik secara prima,” tambahnya.
Untuk di bidang Intelijen, di tahun 2019 akan memfokuskan pada koordinasi pengamanan dalam rangka menghadapi Pilpres dan Pileg.
Sementara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tahun 2019 mendatang, akan menguatkan koordinasi lintas instansi untuk peningkatan kinerja. (b)