NEWS

Kejari Kendari Tangkap Tahanan Kabur yang Tidak Terborgol

620
×

Kejari Kendari Tangkap Tahanan Kabur yang Tidak Terborgol

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang melarikan diri akhirnya berhasil diamankan oleh tim Kejari Kendari di salah satu Rumah Kos di Kampung Butung, Kelurahan Kasilampe pada Selasa, 30 Mei 2023.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendari, Bustanil menjelaskan proses penangkapan berlangsung selama kurang lebih setengah jam usai melarikan diri.

Tahanan diamankan atas bantuan seorang wanita yang diduga iparnya menggunakan pesan WhatsApp.

“Hanya sekitar setengah jam tadi. Kita bisa tau  keberadaannya karena cewek yang di dalam yang hubungi,” ujarnya.

Identitas tahanan tersebut bernama Reza. Di mana dirinya saat melarikan diri bakal mengikuti sidang ke II soal kasus tindak pidana umum (senjata tajam).

Kata Bustanil, terdakwa yang lepas itu awalnya keluar dari ruang tahanan karena sedang dibesuk oleh keluarganya dengan kondisi tangan tidak diborgol.

“Tadi karena dia ada yang besuk iparnya tadi makanya dia ngobrol-ngobrol dulu. Kalau soal SOP bagaimana, nanti saya tanyakan dulu sama pidum,” ucapnya.

Diketahui, tahanan melarikan diri diduga berdasarkan bantuan dua rekannya sekitar pukul 16.00 WITA.

Sementara itu menurutku pengakuan saksi mata, Ansar menyampaikan, tahanan melarikan diri ikut menyelinap bersama rombongan pembesuk saat keluar dari pintu gerbang.

Di mana di kesempatan itu, ia melihat korban menggunakan baju koko (muslim) berwarna putih dengan tangan tidak sedang di borgol.

“Dia lewat sini tadi pakai baju koko putih, baru memang tangannya tidak diikat,” ujarnya.

Namun berdasarkan pantauan mediakendari.com di lokasi saat diamankan dan dibawa kembali ke Kejari Kendari sudah menggunakan hoodie serta baju dalam kaos berwarna hitam.

Bustanil menanggapi hal ini dengan mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka saat diamankan bahwa ia sudah sempat mengganti baju.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page