KONAWE

Kejari Konawe Bina Anak Berkasus Pencurian Melalui Konseling

423
Kejari Konawe
Kejari Konawe

Reporter : Hasmar Tombili
Editor : Ardilan

UNAAHA – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) membina anak yang melakukan kejahatan dengan kasus pencurian melalui bimbingan konseling. Hal ini dilakukan sebagai upaya Korps Adhyaksa melakukan inovasi dalam meredam maraknya aksi kejahatan kategori dibawah umur.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Irwanuddin Tadjuddin mengungkapkan hadirnya konseling anak merupakan inovasi Kejari Konawe. Inovasi itu diharapkan dapat memberikan efek berupa penurunan tingkat kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak.

“Makanya dengan memberikan bimbingan kepada anak untuk tidak lagi melakukan kejahatan. Maka perlunya dilakukan pembinaan konseling yang nantinya anak tersebut sebagai generasi penerus bangsa dan negara Indonesia,” ucap Kajari Konawe, Irwanuddin Tadjuddin di ruang kerjanya di Unaaha, Senin 20 Juli 2020.

Kejari Konawe Memberikan Pembinaan Konseling

Kata dia, rata – rata anak yang melakukan kejahatan dikarenakan adanya permasalahan keluarga seperti orang tuanya telah bercerai dan akibat putus atau tidak lagi lanjut sekolah.

“Untuk itu kami berharap kedepannya dengan adanya inovasi konseling ini dapat memberikan pemahaman agar tingkat kejahatan anak dapat menurun,” ujarnya.

Ia menjelaskan kondisi tersebut tentunya sangat memprihatinkan. Sebab, menurutnya, banyak anak – anak yang harus di perhadapkan dengan proses peradilan.

“Keberadaan anak dalam tempat penahanan dan pemenjaaran bersama orang orang yang lebih dewasa menempatkan anak – anak pada situasi rawan menjadi berbagai korban kekerasan,” urainya.

Ia menambahkan dari beberapa kasus yang ditanggani oleh Kejari Konawe, kejahatan anak tercatat sangat tinggi bersama perkara narkotika dan kasus cabul. (b).

Kejari Konawe Memberikan Pembinaan Konseling

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version