NEWS

Kejari Konsel Terus Dalami Kasus Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat

373
Ketgam: Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin saat melakukan pemeriksaan kepada salah satu oknum ASN (Foto:Erlin/MEDIAKENDARI.COM)

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) kenaikan pangkat di lingkup Pemda Kabupaten Konawe Selatan terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel.

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin menyebut, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada tujuh orang ASN yang terlibat dalam pungli kenaikan pangkat untuk dimintai keterangan.

” Hari ini kami kembali periksa lagi tiga ASN. Jadi totalnya hingga saat ini sudah ada Tujuh ASN yang kami periksa,” kata Safri saat ditemui media ini pada Senin, 15 Februari 2021.

Ketiga ASN tersebut, kata Safri masing-masing berinisial SB (41) sebagai guru, SY (55) berstatus kepala sekolah seatap, dan YN (52) juga sebagai guru.

“Ketiga ASN yang kami periksa hari ini dari instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel. Ketiganya berasal dari Kecamatan Ranomeeto,” kata Safri.

Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) Kejari konsel ini mengatakan, pihaknya masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada oknum-oknum ASN yang terlibat dalam kasus ini.

“Agar tidak terkesan tebang pilih, semua oknum ASN yang terlibat akan diperiksa, setelah itu baru kita lakukan pemeriksaan kepada oknum Kadis masing- masing ASN,” tegasnya.

Dari Pantauan MEDIAKENDARI.COM, sekitar pukul 10.00 Wita ketiga ASN tersebut terlihat mendatangi Kantor Kejari Konsel untuk memenuhi panggilan. Ketiga ASN memberikan keterangan secara bergiliran selama kurang lebih lima jam. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version