Reporter: La Ato
KENDARI – Dalam rangka mewujudkan kejaksaan negeri yang profesional dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kendari mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis, 25 Februari 2021.
Dengan terwujudnya kejaksaan yang bersih dan profesional, menurutnya, akan menjadikan output birokrasi yang bersih dan bersikap melayani bagi masyarakat.
“Pencanangan zona integritas menuju WBK yang kita laksanakan ini hendaknya menjadi penyemangat bagi kita semua untuk menjadikan birokrasi yang profesional, serta bersih dari KKN berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Kepala Kejati Kendari, Shirley S.
Saat ini, menurutnya, masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan budaya kejaksaan yang lebih baik lagi. Hal ini dikarenakan masih adanya oknum-oknum kejaksaan yang melakukan tindakan yang tidak terpuji, serta melukai hati masyarakat.
“Ini sedikit banyak mempengaruhi citra bagi institusi kejaksaan secara keseluruhan,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan, Kejati Kendari telah menandatangani pakta integritas yang berisi bahwa Kejati Kendari akan senantiasa menjunjung tinggi kode etik dalam melaksanakan tugas.
“Tidak menerima gratifikasi, tidak melakukan KKN, memberikan pelayanan sesuai dengan aturan perundang-undangan, serta tidak diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (b)