NEWS

Kejati Sultra Rencanakan Pemeriksaan Ketiga untuk Mantan Wali Kota Kendari

2142

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kabarnya bakal dijadwalkan kembali soal dugaan suap dan gratifikasi izin PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), Dody mengatakan pihaknya berencana melakukan pemeriksaan ketiga untuk mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir terkait dugaan kasus suap gratifikasi izin PT Midi Utama Indonesia atau Alfamidi.

Kejati melakukannya setelah memeriksa tersangka Syarif Maulana, Selasa (4/3/2023) lalu. “Kemungkinan minggu depan,” ujarnya kepada Mediakendari.com, Rabu (5/4/2023).

Saat ini Sulkarnain masih berstatus sebagai saksi untuk tersangka Syarif Maulana yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Maret 2023 lalu bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Kendari, Ridwansyah Taridala.

Diketahui, Sulkarnain Kadir memenuhi panggilan pertamanya pada tanggal 15 Maret 2023 dengan dicecar sebanyak 30 pertanyaan. Kemudian di pemeriksaan keduanya pada 27 Maret, dan pada saat itu penyidik mencecar sebanyak 20  pertanyaan.  Di mana selama pemenuhan panggilan itu mantan Wali Kota Kendari periode 2017-2022 itu di dampingi bersama pengacaranya.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version