NEWS

Kekerasan Anak di Kendari Meningkat

485
Ilustrasi

KENDARI – Tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Kendari mengalami peningkatan dibanding dengan tahun sebelumnya.

Kasus kekerasan pada anak adalah salah satu permasalahan khusus yang hari ini di anggap lumrah untuk dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan. Olehnya hal itu menjadi penting untuk ditangani secara serius.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Siti Ganef mengatakan bila dilihat berdasarkan data di tahun 2019 sebanyak 21, kemudian di 2020 menurun menjadi 17 kasus, dan di 2021 kembali mengalami peningkatan hingga 25 menjadi kasus.

Baca Juga : Perkuat UMKM, Kadin Konawe Gandeng Disperindag dan Bulog

“Untuk kasus KtA itu alami naik turun namun untuk di tahun 2021 naik hingga mencapai di angka 25 kasus,” ujarnya, Kamis 19 Mei 2022.

Lanjutnya, sedangkan untuk kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) sebanyak 7 orang untuk di tahun 2019, kemudian naik menjadi 8 di 2020 dan turun diangka 6 kasus untuk tahun 2021.

Dalam kasus kekerasaan tersebut jenisnya pun terbagi menjadi beberapa bagian seperti, kekerasan berupa psikis, fisik hingga seksusal.

Baca Juga : Koramil 1416-02/Tikep Salurkan BLT Minyak Goreng

Terjadinya kekerasan itu, Menurutnya disebabkan oleh kurangnya kesadaran dari masyarakat terkait hal itu adalah aib, kurangnya rasa empati serta keimanan di dalam diri.

“Contohnya, masyarakat apabila ada yang mendapatkan perlakuan kekerasan seperti demikian, menganggap hal itu sebagai aib yang membuat kasus itu terus tertupi, sehingga dari para pelaku bisa kembali melakukan hal tersebut,” ucapnya.

Namun seiring berjalannya waktu dengan rutinya melakukan sosialisasi dan maraknya kasus kekerasan pada anak maupun perempuan di masyarakat membuat korban mulai memberanikan diri untuk melaporkannya.

Reporter : Muhammad Ismail

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version