TIRAWUTA – Sebanyak 852 Guru Tidak Tetap (GTT) mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah. Acara penyerahan surat Keputusan (SK) tersebut dilangsungkan di Aula DPRD Koltim, Rabu (8/11/2017).
Dari total 852 orang yang mendapatkan SK, sebanyak 210 GTT merupakan guru di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 642 lainnya merupakan guru di tingkat Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Koltim.
Kepala Dinas Dikmudora Kabupaten Koltim, Surya Hutapea mengatakan, diberikannya SK Bupati kepada GTT se-Kabupaten Koltim ini sebagai bentuk implementasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Koltim pada saat kampanye lalu.
“Komitmen kami dalam mewujudkan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Koltim dimana tentang pengangkatan sumber daya manusia dibidang Pendidikan,” ucap Surya.
Dengan diberikannya SK Bupati Koltim kepada GTT ini, gaji para guru honorer yang semula Rp 300 ribu kini menjadi Rp 500 ribu per bulannya.
Pada periode pengangkatan kedua ini, lanjut Surya, Pemkab Koltim mengeluarkan anggaran sebesar Rp 5,274 Milyar untuk menggaji para GTT tersebut.
“Dari bulan Juli hingga Desember, dengan Honor Rp 500 ribu per bulannya , Pemkab keluarkan dana dari APBD sebanyak Rp 5,274 Milyar,” tambahnya
Dengan gaji tersebut, Pemkab Koltim berharapkan kinerja Guru Tidak Tetap (GTT) yang mendapatkan SK Bupati ini dapat lebih ditingkatkan.
“Saya selaku Kadis Dikmudora Koltim berharap agar Kinerja GTT yang telah mendapatkan SK Bupati ini agar lebih ditingkatkan lagi kinerjanya dalam melaksanakan tugas belajar mengajarnya di sekolah,” pungkas Surya.
Reporter: Jusran
Editor: Ronal Fajar